Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba bersama Kepala Divisi Administrasi, Sunu Tedy Maranto menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2024 di Hotel Zahra Kendari.
Mengusung tema "Konsolidasi Pemerintah Provinsi bersama Forkopimda Sultra dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sultra dalam mewujudkan Pilkada yang Luber, Jurdil, Demokratis, dan Kondusif", Rakor ini bertujuan untuk membahas berbagai regulasi yang mendasari penyelenggaraan Pilkada, antara lain Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Undang-Undang No. 7 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Tenggara. Juga dibahas Peraturan Pemerintah dan Peraturan Daerah yang terkait dengan pengelolaan keuangan dan koordinasi pemerintah daerah.
Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto menyampaikan bahwa konsolidasi antar instansi sangat penting untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 di Sulawesi Tenggara berjalan dengan baik dan memastikan Pilkada tahun 2024 semakin berkualitas dan kondusif
"Kita harus bersatu padu untuk memastikan Pilkada Tahun 2024 ini semakin berkualitas, kondusif, transparan, adil, dan tidak ada celah untuk melakukan kecurangan," ungkapnya. Senin (04/11/2024)
Beberapa narasumber juga memberikan materi mengenai peran masing-masing instansi dalam menyukseskan Pilkada, mulai dari menjaga keamanan hingga memastikan logistik pemilu tersedia tepat waktu. Pj. Gubernur berharap semua pihak berkomitmen untuk menyukseskan Pilkada serentak dengan integritas dan profesionalisme.
Dengan semangat kolaborasi, rakor ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan dan rekomendasi yang bermanfaat dalam menghadapi tantangan Pilkada, sehingga dapat menjamin proses demokrasi yang baik dan aman di Sulawesi Tenggara.