Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Ikuti Rapat Percepatan Program dan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 Serta Tindak Lanjut Surat Keputusan Bersama 3 Menteri

Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba bersama Kepala Bidang Yantah, Kes, Hab, Pengelolaan Basan, Keamanan I Gede Artayasa dan seluruh jajaran Divisi Pemasyarakatan mengikuti kegiatan Rapat Percepatan Program dan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 Serta Tindak Lanjut Surat Keputusan Bersama 3 Menteri secara daring melalui zoom meeting di Aula Kanwil. Senin (04/11/2024)

7605d07c 13ee 47e6 8649 e5882d3ea8b1

Rapat ini membahas percepatan program dan pelaksanaan anggaran untuk tahun 2025 di bidang Pemasyarakatan, serta penyesuaian tanggung jawab dan mekanisme pelaporan kinerja sesuai dengan Surat Keputusan Bersama yang dikeluarkan oleh tiga menteri, yakni Menteri Hukum dan HAM, Menteri IMI, dan Menteri PAS.

SKB tiga Menteri ini menjadi pijakan utama bagi pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan dalam rangka transisi menuju tahun anggaran baru. Dokumen ini berisi ketentuan dan arahan strategis yang bertujuan menjaga kelancaran, efektivitas, dan konsistensi program serta layanan pemasyarakatan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Plt. Dirjen PAS, Y. Ambeg Paramarta, menegaskan bahwa pelaksanaan program dan anggaran khususnya di bidang Pemasyarakatan harus selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Beberapa prioritas yang menjadi arahan presiden mencakup penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM); serta peningkatan sistem pertahanan keamanan negara.

Selain itu, Presiden juga menggarisbawahi pentingnya kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, serta pengembangan ekonomi kreatif, hijau, dan biru. Program kerja ini juga mencakup peningkatan lapangan kerja berkualitas, pengembangan kewirausahaan, industri kreatif, dan pembangunan infrastruktur berkelanjutan.

Pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, serta kemajuan di bidang sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, dan olahraga juga menjadi perhatian utama. Selain itu, kesetaraan gender dan penguatan peran perempuan, pemuda, serta penyandang disabilitas turut ditekankan sebagai langkah dalam membangun masyarakat yang inklusif.

Lebih lanjut, pemerintah mendorong hilirisasi dan industrialisasi guna meningkatkan nilai tambah dalam negeri, pembangunan ekonomi dari desa, dan penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi. Upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi dan narkoba juga menjadi fokus kebijakan ini.

Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan juga mengingatkan kembali Perintah Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan, berbagai poin penting dibahas, termasuk strategi pelaksanaan anggaran yang efektif dan efisien, serta bagaimana menerapkan kebijakan dan langkah strategis yang perlu dilakukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan anggaran di tahun 2025 yang diamanatkan dalam Surat Keputusan Bersama. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk memperkuat efisiensi anggaran serta memastikan program-program yang dilaksanakan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

eb6804e4 6db4 4b1f be3f c870b522a157f160738f b45b 45e6 8e32 e67e6a672ca0

279f4456 a795 497d bbd0 d273240b161dd6aedd26 72d3 4e26 aa39 f534bb05f29b

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI