Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba bersama Kepala Bidang Yantah, Kes, Hab, Pengelolaan Basan, Keamanan I Gede Artayasa dan seluruh jajaran Divisi Pemasyarakatan mengikuti kegiatan Rapat Percepatan Program dan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 Serta Tindak Lanjut Surat Keputusan Bersama 3 Menteri secara daring melalui zoom meeting di Aula Kanwil. Senin (04/11/2024)
Rapat ini membahas percepatan program dan pelaksanaan anggaran untuk tahun 2025 di bidang Pemasyarakatan, serta penyesuaian tanggung jawab dan mekanisme pelaporan kinerja sesuai dengan Surat Keputusan Bersama yang dikeluarkan oleh tiga menteri, yakni Menteri Hukum dan HAM, Menteri IMI, dan Menteri PAS.
SKB tiga Menteri ini menjadi pijakan utama bagi pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan dalam rangka transisi menuju tahun anggaran baru. Dokumen ini berisi ketentuan dan arahan strategis yang bertujuan menjaga kelancaran, efektivitas, dan konsistensi program serta layanan pemasyarakatan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Plt. Dirjen PAS, Y. Ambeg Paramarta, menegaskan bahwa pelaksanaan program dan anggaran khususnya di bidang Pemasyarakatan harus selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Beberapa prioritas yang menjadi arahan presiden mencakup penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM); serta peningkatan sistem pertahanan keamanan negara.
Selain itu, Presiden juga menggarisbawahi pentingnya kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, serta pengembangan ekonomi kreatif, hijau, dan biru. Program kerja ini juga mencakup peningkatan lapangan kerja berkualitas, pengembangan kewirausahaan, industri kreatif, dan pembangunan infrastruktur berkelanjutan.
Pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, serta kemajuan di bidang sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, dan olahraga juga menjadi perhatian utama. Selain itu, kesetaraan gender dan penguatan peran perempuan, pemuda, serta penyandang disabilitas turut ditekankan sebagai langkah dalam membangun masyarakat yang inklusif.
Lebih lanjut, pemerintah mendorong hilirisasi dan industrialisasi guna meningkatkan nilai tambah dalam negeri, pembangunan ekonomi dari desa, dan penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi. Upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi dan narkoba juga menjadi fokus kebijakan ini.
Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan juga mengingatkan kembali Perintah Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan, berbagai poin penting dibahas, termasuk strategi pelaksanaan anggaran yang efektif dan efisien, serta bagaimana menerapkan kebijakan dan langkah strategis yang perlu dilakukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan anggaran di tahun 2025 yang diamanatkan dalam Surat Keputusan Bersama. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk memperkuat efisiensi anggaran serta memastikan program-program yang dilaksanakan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.