Kendari - Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara Sunu Tedy Maranto membuka kegiatan Supervisi Pagu Indikatif dan Penyusunan Rencana Penarikan Dana serta Kalender Kerja Tahun Anggaran 2025 di Aula Kanwil pada, Rabu (12/06/2024)
Kegiatan ini diawali dengan laporan kegiatan Kepala Bagian Program dan Humas Ruslan, dalam laporannya beliau menyampaikan dengan dilaksanakannya kegiatan diharapkan dapat meningkatkan kualitas perencanaan penganggaran Kementerian/Lembaga yang akan disusun oleh masing-masing satuan kerja, yang selanjutnya akan dilakukan Penelitian Dokumen Anggaran RKA-K/L beserta dokumen pendukungnya oleh Tim Subbagian Program dan Pelaporan Kantor Wilayah sebelum dilakukan penelitian oleh Tim Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM dan direviu oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Setelah tersusunnya RKA-K/L sesuai dengan ketentuan yang berlaku, satuan kerja juga harus menyusun Rencana Penarikan Dana (Disbursement Plan) dan Kalender Kerja sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan tahun berjalan.
Kegiatan diikuti oleh 37 (tiga puluh tujuh) orang peserta dari perwakilan 1 (satu) orang Pejabat Administrasi dan Operator RKA-K/L masing-masing Unit Pelaksana Teknis dan Kantor Wilayah.
Selanjutnya Kadiv Administrasi, Sunu Tedy Maranto dalam sambutannya menyampaikan ada hal penting yang perlu diketahui dan dipahami bersama yakni memastikan dokumen anggaran yang disusun telah sesuai dengan kaidah/norma perencanaan dengan memperhatikan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA)
Tahun 2023 adalah sebesar 98,87 dan pada bulan Mei 2024 sebesar 98,37 dengan nilai indikator deviasi Rencana Penarikan Dana (RPD) adalah 99,23, sehingga harus diperhatikan dalam RPD. RPD diawali dari perencanaan, jadwal kegiatan/kalender kerja serta memperhatikan target realisasi anggaran per triwulan.
Dalam Perjanjian Kinerja perubahan sesuai dengan Renstra perubahan Kemenkumham 2020-2024, terdapat target kinerja baru yaitu prosentasi pelaksanaan rencana aksi Reformasi Birokrasi, sehingga perlu menjadi perhatian yang lebih serius diawali perencanaannya dalam mendukung pelaksanaan RB di Kantor Wilayah.
Pesan Kadiv Administrasi kepada peserta kegiatan yakni teliti, reviu dan telaah dengan baik usulan tahun 2025, lengkapi data dukung khususnya untuk pembangunan/rehabilitasi gedung kantor. Rencanakan dengan sebaik mungkin, minimalisir kemungkinan adanya revisi anggaran kecuali memang ada dinamika persoalan yang tidak diperkirakan sebelumnya atau kebijakan pemerintah yang mengharuskan adanya revisi, tetap berpedoman pelayanan pemerintah berbasis kinerja kepada masyarakat.
"Susun kegiatan sesuai program yang ditetapkan selaras dengan program pemerintah dan program Kementerian, tepat sasaran, tepat manfaat, dapat dipertanggungjawabkan" Tutup Kadiv Administrasi.