Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Sultra Laksanakan Pengumpulan Data Lapangan Terkait Evaluasi Penyelenggaran Layanan SPKP dan SPAK di Lapas Baubau

Baubau - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara melalui TIM Dari Bidang HAM melaksanakan kegiatan pengumpulan data lapangan terkait Evaluasi penyelenggaraan layanan berbasis Survey Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survey Persepsi Anti Korupsi (SPAK) di Lapas Kelas IIA Baubau. Kegiatan tersebut dilakukan oleh TIM pengumpulan data lapangan yang di wakili oleh Bapak Asnal Laipa selaku Kasubbid. P3HAM beserta anggota tim. Adapun yang menjadi sampel atau responden adalah masyarakat atau pengunjung Lapas yang menerima layanan pada kegiatan tersebut masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan dalam mengisi kuesioner terkait penilaian masyarakat terhadap petugas yang menyelenggarakan layanan pada Lapas Kelas IIA Baubau karena bertepatan pada jam besuk di Hari ke-2 bulan suci Ramadhan. Rabu (13/03/2024)

WhatsApp Image 2024 03 14 at 18.09.00 755d28b6

Setelah selesai pengumpulan data Lapangan di lanjutkan dengan kegiatan briefing bersama jajaran Lapas Kelas IIA Baubau yang di pimpin oleh PLH KALAPAS Bapak HAMIU. Dalam briefing tersebut membahas terkait pelaksanaan dan permasalahan Survey 3As yaitu survey Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) , Survey Persepsi Anti Korupsi (SPAK) serta survey Integritas Pegawai yang di hadapi oleh Lapas Kelas IIA Baubau.

Dalam pemaparannya PLH Kalapas mengatakan bahwa sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas kegiatan yang dilakukan oleh Tim Kanwil karena pelaksanaan survey selama ini memang terdapat beberapa kendala yg di hadapi oleh petugas layanan diantaranya kebanyakan masyarakat yg menerima layanan tidak berpendidikan memakai HP yang bukan android, ada keengganan untuk mengisi Survey maka dengan kedatangan tim dari Kanwil kami sangat berharap dapat memberikan solusi agar pelaksanaan Survey SPKP dan SPAK dapat berjalan baik dan lancar.

WhatsApp Image 2024 03 14 at 18.09.02 fd7ecccf

Kepala Sub Bidang P3HAM selaku ketua Tim memaparkan bahwa pelaksanaan Survey SPKP dan SPAK sudah sangat berbeda pelaksanaan pada tahun sebelumnya di banding Tahun 2024 dimana sebelum tahun 2024 pelaksanaan Survey 3As masih berpatokan pada standard minimal yakni 30 responden yang wajib di penuhi oleh setiap Satker sehingga menimbulkan permasalahan terkait UPT atau Satker yang menyelenggarakan layanan yang sangat minim atau dibawah 30 layanan dalam sebulan seperti contoh Kanim Kelas III non TPI Wakatobi dan RUPBASAN Kelas I Kendari maka akan kesulitan untuk memenuhi 30 responden. Maka untuk Tahun 2024 penyelenggaraan Survey SPKP dan SPAK tidak lagi berpotokan standard minimal 30 responden akan tetapi berdasarkan pada jumlah layanan pada setiap Unit Layanan seperti pelayanan Unit Lapas/ Rutan dan Kanim TPI dalam sebulan mencapai 100 layanan maka harus sinkron dengan jumlah responden dalam Survey SPKP dan SPAK. Apabila hal tersebut tidak sinkron maka dapat dipastikan bahwa pelaksanaan Survey 3As tidak dijalankan dengan benar dan serius oleh petugas Layanan dan Operator Survey.

Apalagi Bapak Kepala Kantor Wilayah sangat tinggi atensinya terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik di setiap UPT. Ditambah lagi bahwa semua layanan atau kegiatan pada seluruh UPT sudah terkoneksi dalam Aplikasi Silillaba jadi pengawasan dan perhatian pimpinan akan sangat ketat.

Kepala Sub Bidang P3HAM melanjutkan paparannya terkait dengan masalah penggunaan HP yang bukan Android dapat diatasi dengan menyediakan Laptop yang diperuntukan bagi masyarakat untuk mengisi Survey untuk mengatasi kendala selama ini bahwa penggunaan Laptop tidak digunakan lebih satu kali dalam sehari maka solusinya setelah selesai digunakan oleh 1 orang harus di refresh kembali baru di lanjutkan pengisian Survey berikutnya dan seterusnya agar terhindar dari penggunaan beberapa responden akan tetapi terbaca cuma 1 responden. Ketua Tim melanjutkan paparannya bahwa yang terpenting dalam meningkatkan jumlah responden Survey pada setiap UPT berada pada petugas layanan dan operator Survey 3As yang selalu rutin memberikan Survey kepada masyarakat setiap kali selesai menerima layanan serta pengawasan dari pimpinan.

WhatsApp Image 2024 03 14 at 18.09.01 29284b4b

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI