Konawe Selatan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara melalui Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Lukman M Saada melaksanakan kegiatan pembinaan Desa Kelurahan Sadar hukum tepatnya di desa Abeko Kecamatan Ranomeeto Barat, Konawe Selatan, Kamis (14/03).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Desa Abeko sebanyak 30 warga yg terdiri dari perangkat desa dan masyarakat setempat diberikan materi seputar pentingnya kesadaran dan ketaatan terhadap hukum.
Lukman dalam kesempatan tersebut menyampaikan tentang bantuan hukum, mekanisme bantuan hukum dan manfaat bantuan hukum bagi masyarakat miskin.