Denpasar - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba bersama Kepala Divisi Administrasi Sunu Tedy Maranto, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Tubagus Erif Faturahman, ikuti Rapat Koordinasi Penguatan, Pembinaan, Dan Pengawasan Notaris yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di Discovery Kartika Plaza Hotel, Bali. Rabu (18/09/2024)
Dalam Rakor tersebut, Ditjen AHU membagi kedalam 6 Kelompok Kerja (Pokja) yang masing-masing akan membahas seputar Penguatan, Pembinaan, Dan Pengawasan terhadap Notaris.
Dalam Kesempatan ini, Kakanwil berada di Pokja 1 dimana dalam pokja ini, Kakanwil akan mendengarkan paparan dari 3 narasumber yakni materi terkait dengan Peran Majelis Kehormatan Notaris dalam Pengawasan terhadap Notaris yang dibawakan oleh Majelis Pengawas Pusat Notaris, Santun Maspari Siregar, kemudian Mekanisme Pemeriksaan Majelis Kehormatan Notaris terhadap Pemanggilan Notaris oleh Aparat Penegak Hukum yang dibawakan oleh Dr. I Made Hendra Kusuma, serta materi terkait Unsur Tindak Pidana dalam Pelanggaran Jabatan Notaris yang dibawakan oleh Tim Bareskrim Polri.
Ditempat terpisah, Kadiv Administrasi berada di Pokja 3 dengan pembahasan yakni Prosedur dan Regulasi terkait Honorarium
dan Operasional Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris oleh Tim dari Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan serta Honorarium dan Operasional Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris oleh Kepala Biro Perencanaan, Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.
Kemudian, Kadiv Yankumham berada di pokja 4 dengan agenda pembahasan terkait dengan Pembinaan Notaris oleh Majelis Pengawas Pusat Notaris, Dr. Winanto Wiryomartani serta Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa oleh Direktur Pengawasan Kepatuhan Penyedia Barang dan/atau Jasa, dan Profesi.