Wangi-wangi - Dalam rangka pelaksanaan fungsi pembinaan, pengendalian dan pengawasan teknis keimigrasian, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, Sjachril didampingi Kepala Sub Bidang Informasi Keimigrasian dan Kasubbid Intelijen keimigrasian serta Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian bersama staf, melakukan kunjungan ke Kanim Kelas III Non TPI Wakatobi. Rabu (18/09/2024)
Kepala Divisi Keimigrasian Sultra dan tim disambut langsung oleh plh. Kakanim Wakatobi Pasha Arkhan Al Adiyat bersama jajaran. Dalam kesempatan tersebut Kadiv Keimigrasian memberikan penguatan pada jajaran Kanim Wakatobi
Adapun hal yang disampaikan oleh Kadiv Keimigrasian adalah sebagai berikut
1. Pelaporan Harian Intelijen ( LHI), agar Kanim Wakatobi belajar bagaimana tata cara membuat LHI yg baik dan benar dgn mencontoh dari Kanim lain, karena LHI setiap minggu akan dievaluasi oleh Direktorat Intelijen Keimigrasian. Bukan kuantitasnya, tapi perhatikan kualitas pelaporan utk mendapatkan point guna sebagai bahan masukan dan pertimbangan bagi pimpinan pusat;
2. Perhatikan penilaian IKM dan IPK merupakan hal yg sangat penting dlm pelaksanaan memberikan layanan kpd masyarakat yg menjadi barometer sejauh mana pelaksanaan layanan sudah terlaksana dgn baik;
3. Rencana Penarikan Dana (RPD) jgn melebihi dari pagu yg telah disepakati sesuai program kerja yg dibuat, laksanakan kegiatan sesuai program rencana kerja yg telah ada dan hitung berapa biaya RPD yg dibutuhkan pada masing-masing seksi, agar tdk terjadinya deviasi yg akan berpengaruh pada nilai IKPA dan SMART; dan
4. Para Petugas diharapkan jaga integritas, loyalitas dan kekompakan dan berikan pelayanan secara humanis pada masyarakat serta saling berkomunikasi antar bagian utk lancarnya pelaksanaan kegiatan yg akan dilaksanakan.