Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Bahas Standarisasi Pembangunan Aplikasi, Kanwil Sultra bersama Pemerintah Kota Kendari Harmonisasi Raperwali

Kendari - Standarisasi pembangunan aplikasi sebagai sarana untuk mewujudkan sistem yang terintegrasi, data yang terstruktur, aksesibilitas dan kapasitas, keamanan dan keandalan, penetrasi layanan dan terjangkau, legitimasi dan dukungan teknis agar pelaksanaannya selaras dengan visi pembangunan daerah dan tata kelola pemerintahan yang baik sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota Kendari tentang Standarisasi Pembangunan Aplikasi.

WhatsApp Image 2024 09 19 at 10.39.23 4851afd3

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Perancang Peraturan Perundang-undangan menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Walikota (Raperwali) Kota Kendari tentang Standarisasi Pembangunan Aplikasi bersama Pemerintah Kota Kendari di Ruang Bidang Hukum, Kamis (19/09).

Rapat Harmonisasi dihadiri oleh Pemerintah Kota Kendari dalam hal ini Bagian Hukum Kota Kendari Fahrudin Rasyid, Dinas Komunikasi Informatika Kota Kendari Firman Salam beserta jajaran terkait.

Perencanaan berbentuk Rencana Induk Pembangunan Aplikasi yang mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah/RPJMD dan dilakukan oleh Dinas dengan melibatkan Perangkat Daerah sesuai dengan tugas, fungsi, dan kebutuhan TIK.

Dinas terkait merumuskan kebijakan operasional pembangunan aplikasi, yang digunakan untuk menjalankan operasional pembangunan Aplikasi berupa SOP. Perangkat Daerah harus menggunakan kebijakan operasional sebagai panduan pembangunan aplikasi.

Setiap Perangkat Daerah mengembangkan kebijakan operasional sebagai tambahan terkait dengan tugas dan fungsi spesifik dari masing-masing Perangkat Daerah sejauh tidak bertentangan dengan kebijakan operasional dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

WhatsApp Image 2024 09 19 at 10.39.50 3df25956WhatsApp Image 2024 09 19 at 10.39.51 c108e703

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI