Kendari - Kanwil Kemenkumham Sultra melalui Kepala Bidang Hukum Linda Fatmawati Saleh membuka rapat analisis dan evaluasi Peraturan Daerah bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Universitas Haluoleo di ruang rapat Legal Drafter, Selasa (04/06).
Dalam rapat ini, dilakukan pengkajian terhadap beberapa Peraturan Daerah yang akan dievaluasi, antara lain:
1. Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Pranata Adat Tolaki.
2. Peraturan Daerah RT RW Kabupaten Konawe Kepulauan dan
3. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara tentang Satu Data Pembangunan.