Kepala Sub Bagian Administrasi Hukum Umum, Ardhy Rahman bersama Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara melakukan kunjungan pemutakhiran data PPNS di Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Utara dan Kota Baubau.
Dalam kunjungan ke Kabupaten Buton, Tim Kantor Wilayah menyambangi kantor Satpol PP dan Bagian Hukum yang diterima langsung oleh Bapak Jasmal, S.H. Analis Hukum Pemkab Buton, yang mana didapati pada Pemkab Buteng terdapat banyak PPNS yang sudah tidak aktif ataupun pindah ke Buton Tengah.
Sedangkan dalam kunjungan ke Kota Baubau yang diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Baubau, Dr. Hamzah, diarahkan untuk melakukan kunjungan ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Baubau, yang mana ditemukan seluruh PPNS Kota Baubau sudah tidak aktif lagi dan menanyakan mengenai perpanjangan KTA.
PPNS adalah singkatan dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam pengertiannya merupakan penyidik yang berasal dari PNS untuk melakukan penyidikan tindak pidana tertentu. Pengawasan PPNS merupakan bagian tugas dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, kyang diturunkan ke Subbid AHU di Kantor Wilayah.
Hasil dari kunjungan pengawasan PPNS ini selanjutkan akan ditindaklanjuti dengan penggantian PPNS yang telah pindah ataupun pengaktifan kembali KTA PPNS yang sudah tidak aktif.