KENDARI - Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara melalui Kepala Bidang Hukum, Linda Fatmawati Saleh didampingi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Staf FPPHD melakukan koordinasi ke Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tenggara, Jumat (12/01).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Kabupaten/Kota, Soegiarto Pidani.
2 Agenda koordinasi meliputi Kegiatan Paralegal Justice Award dan menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nomor: W27.PP.04.02-180 hal Permintaan Data Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Koordinasi yang dilakukan sebagai upaya untuk menggelorakan serta memperkenalkan lebih jauh tentang Paralegal Justice Award kepada Instansi terkait. Selanjutnya, menindaklanjuti Surat Kakanwil Sultra mengenai Data Perda dan Perkada, Kepala Bidang Hukum juga mengharapkan semua fasilitasi harmonisasi perda maupun perkada melalui Kantor Wilayah agar terselenggaranya tertib prosedur dalam rangka pembentukan produk hukum daerah.