Kendari - Pejabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba, menyaksikan Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara masa jabatan tahun 2024 - 2029. Acara pelantikan dilangsungkan dalam sidang paripurna yang digelar di Phinisi Ballroom Claro Hotel Kendari, Senin (7/10/2024).
Prosesi pelantikan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dimulai dengan pidato pengantar ketua DPRD periode sebelumnya dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri serta pengambilan sumpah/janji kepada anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara masa jabatan tahun 2024 - 2029 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara Roki Panjaitan.
“Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” demikian Roki Panjaitan mendiktekan sumpah jabatan.
“Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia,” lanjut Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Prosesi pelantikan anggota DPRD dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah/janji, pengumuman pimpinan sementara dan penyerahan Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dari pimpinan lama kepada pimpinan sementara serta dilanjutkan sambutan Menteri Dalam Negeri yang dibacakan oleh Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara.
Dalam sambutan yang dibacakan, Andap Budhi Revianto sekaligus mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah dilantik.
"Selamat bertugas kepada saudara-saudara yang telah dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2024 - 2029. Selamat berjuang bagi seluruh wakil rakyat, selamat berjuang untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat Sulawesi Tenggara, ujar Andap Budhi Revianto.