Baubau_INFOPAS. Dalam mengimplementasikan 3 kunci pemasyarakatan maju + 1 Back To Basics, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara melakukan Kolaborasi dan sinergitas bersama jajaran BNNK Baubau dan Lapas Kelas IIA Baubau dalam pelaksanaan Sidak Gabungan dan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan. Senin (22/01/24).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan I Gede Artayasa, didampingi Kepala Bidang Pembinaan, La Ludi, dan beserta tim satopspatnal Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sultra.
"Dalam pelaksanaan penggeledahan gabungan ini adalah salah satu bentuk dalam meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antara pihak BNNK Baubau, hal ini sudah membuktikan kita bertekad dalam mewujudkan tiga kunci Pemasyarakatan, Deteksi dini gangguan Keamanan, cegah penyalahgunaan gunakan narkoba, dan bangun sinegitas dengan APH, "tandas Plt. Kadivpas I Gede Artayasa.
Pelaksanaan ini dilaksanakan di sore hari, dengan personil BNNK Baubau sebanyak 8 orang, dan jumlah yang mengikut tes urine sebanyak 60 orang warga binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Baubau.
Setelah pelaksanaan tes Urine dilanjutkan kegiatan penggeledahan gabungan tim satopspatnal bersama BNNK Baubau. Adapun dari tes urine tersebut hasilnya negatif begitupun pada penggeledahan tidak ditemukan barang terlarang dan berbahaya.
Tambahnya, "kami mengapresiasi setinggi tingginya kepada pihak stakeholder BNNK dan Lapas kelas IIA Baubau atas kerja sama yang dibangun selama ini, tetap semakin di tingkatkan, demi menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Kendari", ucap I Gede Artayasa
Kegiatan terlaksana dengan lancar, aman kondusif dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Baubau.