Buton - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Buton (Pemkab Buton ), Senin (22/01/2024). Penjelajahan potensi indikasi geografis Sulawesi Tenggara merupakan langkah awal dalam menyukseskan Program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI dalam mencanangkan Tahun 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis.
Koordinasi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat Yasin, dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Moh. Tahir, beserta tim Subbidang Kekayaan Intelektual.
Pj. Bupati Buton, La Ode Mustari didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, Asnawi Jamaluddin, Ketua DPRD Kabupaten Buton, Wa Ode Nurnia, dan Plt. Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo, Ivan Budi Hartanto menerima kunjungan Tim Kanwil Kemenkumham Sultra di Rumah Jabatan Bupati.
Pada kesempatan ini Pj. Bupati Buton mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kantor Wilayah dan jajaran untuk melakukan kunjungan kerja dan silahturahmi. Disisi lain, La Ode Mustari berharap jajarannya untuk memperhatikan secara seksama pemaparan yang diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah sehingga dapat mensosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual pada masyarakat Buton.
"Kunjungan kerja ini, saya kira dapat memberikan pemahaman akan pentingnya menjaga kekayaan intelektual," ujar Pj. Bupati Buton. Beliau juga yakin masih banyak potensi kekayaan inteletual yang dapat digali di wilayahnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah akan memfasilitasi Pemkab Buton dalam permohonan pendaftaran kekayaan intelektual, khususnya aspal buton. Tim Kanwil Kemenkumham Sultra juga akan melakukan inventarisir hasil alam yang memiliki potensi untuk didaftarkan sebagai Indikasi Geografis.
Selain itu, Silvester juga mengajak peran serta jajaran Camat dan Kepala Desa Pemkab Buton untuk menyelesaikan permasalahan secara humanis dengan menerapkan kebijakan Restorative Justice. Beliau yakin dengan dilaksanakannya kebijakan ini maka akan menciptakan kedamaian dan kerukunan sehingga kehidupan masyarakat lebih tenang.
Kepala Kantor Wilayah juga mengajak jajaran Pemkab Buton mendukung program pemerintah seperti Data Desa Presisi, Bisnis HAM, dan P2HAM. Silvester juga berharap adanya perwakilan Kepala Desa dari Kabupaten Buton yang menjadi finalis dalam Paralegal Justice Award 2024.
"Saya atas nama pimpinan di wilayah, berterima kasih atas sinergi dan kolaborasi yang tercipta. Terima kasih yang setinggi-tingginya atas dukungan dan penerimaan yang luar biasa," tutup Silvester.
Hadir dalam kegiatan ini jajaran Kepala Dinas, Camat, Kepala Desa, dan Kelompok Tani di Wilayah Kabupaten Buton Selatan serta jajaran Kanim Imigrasi Baubau dan Bapas Baubau.