Jakarta_Infopas. Kepala Sub Bidang Pembinaan, Teknologi Informasi dan Kerja Sama, Darwin Burhan, bersama Kepala Bapas Kelas II Kendari, Teja Islandar, ikut serta hadir dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembentukan Usaha Bapas dan Rumah Singgah Griya Abhipraya, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kamis (21/02/24).
Kegiatan berlangsung selama 3 hari kedepan, mulai tanggal 21-23 Februari 2023, yang diikuti oleh seluruh Kepala Bapas dan perwakilan dari Divisi Pemasyarakatan se-Indonesia, dengan tujuan mendorong dimaksimalkannya potensi rumah singgah Griya Abhipraya yang telah dibentuk pada beberapa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Indonesia.
Dalam pembukaan kegiatan tersebut, Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan, Pujo Harinto, mengungkapkan bahwa "Pembentukan Griya Abhipraya merupakan program yang diinisiasi Ditjenpas untuk menguatkan pemberdayaan masyarakat. Griya Abhipraya diusung sebagai bentuk upaya dalam mempersiapkan sarana yang dapat mendukung implementasi keadilan restoratif justice, sehingga fokus pembahasannya pada bimtek ini adalah terkait teknis pembentukan usaha di Bapas dan Rumah Singgah Abhipraya", ungkapnya.
Lebih lanjut, beliau menerankan terdapat beberapa fungsi dibentuknya Griya Abhipraya, yakni sebagai sarana asmilasi, penampungan sementara, rujukan pidana alternatif, pelaksanaan kegiatan pembimbingan, serta layanan masyarakat dan penyelenggaraan pendidikan berkelanjutan, kemudian juga sebagai penyedia akses layanan, yakni menyelenggarakan unit usaha untuk kemandirian Griya Abhipraya dan sarana pelaksanaan latihan kerja dan produksi bagi narapidana maupun Klien Pemasyarakatan, serta menyediakan program layanan dan perawatan, pembinaan, pembimbingan, serta akses layanan pemenuhan kebutuhan bagi tahanan, Anak Binaan, dan Warga Binaan.
Harapan beliau, "semoga dengan adanya Pembentukan Usaha Bapas dan Rumah Singgah Griya Abhipraya bagi Klien yang nantinya akan menjadi tugas bersama kita di Pemasyarakatan khususnya pada Balai Pemasyarakatan, yakni: mewujudkan pemberian layanan untuk rujukan tempat pelaksanaan pidana kerja sosial. Dengan dilaksanakannya bimtek ini, diharapkan memberikan penguatan terkait fungsi Griya Abhipraya sehingga selain memberikan pelatihan keterampilan, juga memberikan bekal terkait pembentukan unit usaha", pungkas Pujo Harinto.