Jakarta - Dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2023, Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM mengadakan evaluasi atas kinerja pelaksanaan anggaran pada TA 2023 dan Penyerahan Piagam Penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran TA 2023 serta mendiskusikan langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan anggaran TA 2024 dengan melibatkan seluruh pemangku anggaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM terpusat di Hotel Novotel Mangga Dua Square, Jakarta Utara. Hadir dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Kepala Bagian Umum Ahmad Sahrun, Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN La Poku. Kamis (22/02/2024).
Diawali oleh Laporan ketua Panitia oleh Kepala Bagian Pelaksanaan Anggaran dan TU Biro Keuangan, Dina Rasmalita menyampaikan bahwa 1) Pelaksanaan kegiatan belum sesuai dengan rencana yang telah disusun dalam halaman III DIPA; 2) Kegiatan dilaksanakan pada semester II sehingga terdapat penumpukan penyerapan pada Triwulan IV; 3) Revisi anggaran bersamaan dengan jadwal pemutakhiran halaman III DIPA; 4) Keterlambatan penyampaian data kontrak dan realisasi kontrak 53 senilai Rp50 s.d. Rp200 jt pada semester II serta Jadwal Pelaksanaan kegiatan dimulai dari tanggal 21 Februari 2024 – 23 Februari 2024.
Selanjutnya disampaikan Sambutan Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal, Wisnu Nugroho Dewanto, menyampaikan terkait Realisasi belanja Kemenkumham Tahun 2023 bahwa Pada tahun 2023 terjadi peningkatan realisasi sebesar Rp2,39T atau sebesar 1,91% dibandingkan tahun 2022, Peningkatan realisasi terbesar tahun 2023 diperoleh dari belanja barang sebesar Rp1,45T atau sebesar 5,19%.Kendala tahun 2023 yang perlu diperhatikan yaitu pelaksanaan kegiatan tidak sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, percepatan belanja bersumber dana PNBP, keterlambatan penyampaian data kontrak, dan akselerasi belanja modal.
Pada kesempatan tersebut terkait pemeriksaaan BPK yang sedang berlangsung pada beberapa satker , Bapak Wisnu mengingatkan masing-masing satker untuk melakukan monitoring terhadap kelengkapan administrasi pelaksanaan anggaran agar tidak terjadi temuan berulang pada pemeriksaan BPK. Bapak Wisnu juga menyampaikan bahwa satker yang tidak menjadi sampling pemeriksaan Laporan Keuangan oleh BPK bisa jadi menjadi sampling PDTT oleh BPK.
Serta terkait dengan Nilai IKPA Kementerian tahun 2023 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022, namun terdapat 2 indikator yang mengalami penurunan yaitu pengelolaan UP dan TUP serta dispensasi SPM. Juga Pada tahun 2023, terdapat 4 indikator yang berada di bawah target nilai Kementerian yaitu deviasi halaman III DIPA, penyerapan anggaran, belanja kontraktual dan dispensasi SPM dan Target nilai IKPA Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2024 sebesar 96.
Sehingga disampaikan langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran TA 2024 adalah : 1) Percepat serapan anggaran sesuai target triwulanan, segera gunakan MP PNBP secara optimal diawal tahun; 2) Segera selesaikan program/ kegiatan yang mendukung pencapaian RPJMN 2020-2024; 3) Tingkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan rencana kegiatan sesuai RPD yang disusun; 4) Segera siapkan dokumen untuk anggaran yang masih diberikan catatan (tanda blokir diluar automatic adjustment) dan selesaikan pada Triwulan I; 5) Perhatikan belanja yang termasuk dalam akselerasi kontrak dan segera laksanakan pada Triwulan I; 6) Lakukan perbaikan perencanaan dengan mereviu DIPA secara periodik dan perhatikan tata cara revisi sesuai PMK No.62 Tahun 2023; 7) Lakukan pengisian Capaian Output setiap bulan secara akurat sesuai target yang telah diproyeksikan (maks. 5 hari kerja bulan berikutnya); 8) Siapkan mitigasi risiko penyelesaian pekerjaan dan pembayaran menjelang akhir tahun anggaran; 9) Tingkatkan pengawasan dan pengendalian internal.