Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Sulawesi Tenggara Tahun 2023

Kendari, Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) dengan Tema Meningkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Dalam Pengawasan Orang Asing di Sulawesi Tenggara di buka secara resmi Oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Lukman Abunawas, di Phinisi 3 Hotel Claro, Kendari. Senin (27/03/2023)

12

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba, Selaku penanggung jawab pelaksana kegiatan mendampingi Wagub Sulawesi Tenggara bersama Kepala Divisi Keimigrasian Sjachril dan Asisten 1 Bidang Adminitrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Ilyas.

10

Sambutan Pertama oleh Kakanwil kemenkumham sultra, dimana beliau menyampaikan bahwa rakor Tim Pora ini adalah kali kedua dilaksanakan selama belaiu menjabat tentu ini suatu kehormatan bagi Kakanwil kembali melaksanakan kegiatan rakor ini. Selanjutnya  Kakanwil menyampaikan bahwa Keimigrasian secara nasional sudah sangat baik, bahkan Keimigrasian yang ada di Sulawesi tenggara cukup eksis dikalangan masyarakat, tutur silvester sili laba

Pada Kesempatan yang sama juga Kakanwil mengucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah Sulawesi Tenggara serta aparat penegak hukum yang turut tergabung dalam tim pengawasan orang asing serta selalu mendukung kegiatan pelaksanaan tugas Keimigrasian di Sulawesi Tenggara. Terakhir Kakanwil mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa dibulan yang penuh berkas ini semoga apa yang kita jalani dan laksanakan bisa bernilai ibadah, tutup Kakanwil.

14

Selanjutnya sambutan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Lukman Abunawas, sekaligus membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya Lukman Abunawas mengatakan pengawasan orang asing di sultra perlu kerja sama dan semangat yang dimana bisa menunjang keberhasilan dalam pelaksanaan tugas dilapangan. Karena sesuai dengan Undang-undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian mengatakan bahwa Pengawasan terhadap orang asing adalah tanggung jawab bersama baik pemerintah daerah maupun kabupaten kota.

Dengan adanya orang asing yang hadir di Sulawesi Tenggara  tentu memiliki dampak-dampak bagi masyarakat baik posutif maupun negtaif. Dampak positif yang bisa kita rasakan adalah  pada sektor perekonomian kbususnya masyarakat didaerah area tambang dimana banyaknya tenaga asing yg bekerja disana. Tentunya ini sangat baik sehingga masyarakat setempat bjsa memaksimalkan produksi mereka yg bisa menyesuaikan dengan kebutuhan  tenaga asing tersebut. Sedangkan dampak negatifnya yaitu tradisi dan budaya yang begitu kontras dengan masyarakat setempat sehingga butuh banyak penyesuain dalm prosesnya serta kerjam sama dalam bekerja

11

Terakhir Lukman Abunawas mengatakan bahwa Akademi Pertambangan yang akan dibangun mulai mencari masyarakat lokal untuk menempuh pendidkkan disana dengan harapan bahwa kita mampu mengurangi mengerjakan tenaga kerja asing lagi dan memanfaatkan kemampuan pemuda dan masyarakat lokal dengan kemampuan yang telah mereka asah di jenjang perguruan tinggi, tutup Lukman abunawas

Rapat Koordinasi Bersama Divisi Pemsyarakatan Mengenai Instruksi Presiden RI Terkait Pencabutan PPKM

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba Mengajak Seluruh Pejabat Divisi Pemasyarakatan untuk melaksanakan rapat koordinasi terkait pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia Sesuai arahan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Senin (27/03/2023)

17

Kakanwil mengambil Tindakan cepat setelah diumumkannnya pencabutan dari PPKM di Indonesia untuk itu Kakanwil memamnggil seluruh pejabat divisi pas untuk berunding membahas sitem apa yang akan digunakan untuk menjaga protocol kesehataan di Lembaga Pemsayarakatan dan Rumah Tahanan Negara yang akan diberlakukan setelah pencabutan dari PPKM tersebut.

Kepala Divisi Pemasyarakatn H.Muslim turut hadir dalam pembahasan tersebut, menurut Kadivpas walaupun pencabutan intruksi PPKM lapas/rutan tidak boleh lengah serta harus tetap mengimbau kepada petugas maupun warga binaan untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko Covid didalam lapas/rutan.

16

Kakanwil selaku orang nomor satu di kemenkumham Sulawesi Tenggara sependapat dengan hal tersebut. Beliau juga menambahkan bahwa protocol Kesehatan tetap haruss dilaksanakan sebagaimana mestinya namun tidak seperti diberlakukannya instruksi PPKM "Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan, kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas. Petugas maupun WBP harus makin mendiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan," katanya. Kakanwil juga mengharapkan tenaga Kesehatan harus menyediakan fasilitas Kesehatan selengkap mungkin untuk mencegah hal yang yang kemungkinan terjadi agar apapun yang menyangkut masalah Kesehatan didalam lapas/rutan dapat teratasi dengan baik dan terstruktu, tutup silvester sili laba.

18

Kanwil Kemenkumham Sultra Ikuti Sosialisasi Pendampingan Penilaian Indeks Reformasi Hukum

Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) melalui Bidang Hukum dan Bidang Hak Asasi Manusia Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengikuti Sosialisasi Pendampingan Penilaian Indeks Reformasi Hukum melalui zoom. Kegiatan berlangsung di ruang Legal Drafter yang dibuka langsung oleh Sekertaris Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Bapak Jonny Pesta Simamora serta diikuti langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bapak Hidayat serta seluruh JFT dari Bidang Hukum serta JFU Bidang HAM. Senin (27/03/2023).

Ibu Endah K. selaku pemateri pada Indeks Reformasi Hukum (IRH) sesi II dalam pemaparannya menyampaikan bahwa terdapat 2 tim yang akan mengambil peran penting dalam aplikasi IRH ini yaitu tim kerja yang ditetapkan oleh kementerian dan lembaga yang bertugas dalam penginputan data dukung serta tim assessor yang bertugas melakukan penilaian pada aplikasi IRH.

Lebih lanjut juga dijelaskan secara rinci mengenai alur dari IRH ini yaitu dimulai dari tim kerja yang akan diberikan akun dalam pemenuhan data dukung kemudian tim assessor akan melakukan verifikasi melalui akun assessor. Setelah dilakukan penilaian akan dibuat berita acara yang akan berakhir pada hasil penilaian IRH sebagai bahan laporan pada sekertariat kemenkumham dalam rapat pleno.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sultra dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Terkait dengan pentingnya IRH ini maka kami melibatkan JFT jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara untuk senantiasa bekerja sama dalam mencapai nilai yang terbaik”.

IMG 2242

@Kemenkumham_RI @kumham_sultra
Kanwil Kemenkumham Sultra | Silvester Sili Laba
#kumhamsultra #silvestersililaba

Kanwil Kemenkumham Sultra Ikuti  Sosialisasi Pendampingan Penilaian Indeks Reformasi Hukum

Apel Pagi Bersama Seluruh Jajaran Pegawai di Ruang Lingkup Kemenkumham Sulawesi Tenggara

Apel Bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dibuka oleh Plt Kepala Divisi Administrasi Ahmad Sahrun, bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan H.Muslim, Kepala Divisi Keimigrasian Sjachril, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hidayat Yasin, di aula kanwil. Senin (27/03/2023)

7

Plt Kadivmin menyampaikan mengenai kegiatan kegiatan apel selama bulan puasa dimana untuk kantor wilayah kemenkumham Sulawesi Tenggara tetap melaksanakan apel pagi namun dilaksanakan didalam aula kanwil dan untuk apel pulang ditiadakan selama bulan puasa. Sedangkan untuk Unit Pelakasana Teknis tetap mengikuti apel secara virtual hanya pada hari senin, Ungkap plt kadivmin.

Selanjutnya Kadiv Keimigrasian memberikan beberapa arahan dan nasihat, beliau mengatakan bahwa di bulan suci Ramadhan kali ini pantasnya sebagai umat manusia harus membenahi pribadinya, perbaiki diri, dan intropeksi diri. Jadikan bulan yang penuh berkah ini menjadi bulan yang bisa membantu setiap orang dalam membenahi dirinya, Ungkap kadiv keimigrasian       

8

Kemudian Kadivpas mengarahkan kepada seluruh UPT se Sulawesi Tenggara untuk tetap melaksanakan apel seperti yang dilaksanakan kanwil sultra. Hal ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dengan apa yang telah dilakukan serta membuat perencanaan tentang apa yang akan dilaksanakan selanjutnya. Kemudian Kadivpas juga menambahkan .bahwa suasana bulan Ramadhan ini dijadikan ajang Silahturahmi khususnya dalam kegiatan apel ini, dan juga pembinaan di lapas/rutan juga harus dilakukan dengan baik dan harus dilakukan dengan hati serta pembinaan harus diterapkan seperti nuansa pondok pesantren, tutup Kadivpas

Terakhir arahan dari Kadiv Yankumham, diawal arahannya kadiv yankumham menyampaikan hal yang berkaitan layanan kinerja pegawai, setiap divisi seharusnya mempunyai rencana dan trobosan apalagi setiap divisi masing-masing telah melaksanakan studi tiru tentu itu sudah dijadikan landasan untuk melakukan sebuah Inovasi. Jadi tuntaskan apa yang perlu diselesaikan dan jangan sampai ada yang tertunda lagi, Ungkap kadiv yankumham.

9

Koordinasi Lembaga Adat Tolaki (LAT) Terkait Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK)

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Hidayat Yasin, menerima kunjungan dan koordinasi dari Lembaga Adat Tolaki (LAT) diruangan Kakanwil. Senin (27/03/2023)

4

Kunjungan ini sekaligus Silahturahmi dari Lembaga Adat Tolaki kepada Kemenkumham Sultra. Adapun Tujuan lain dari kunjungan ini adalah untuk berkoordinasi mengenai pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), serta meminta Kakanwil untuk menerima Permohonan pencatatan KIK DPP LAT Sulawesi Tenggara.

Bisman Saranani selaku sekretaris DPP LAT Sultra menyampaikan antusiasnya dalam melestarikan adat dan budaya tolaki di Sulawesi Tenggara, bahkan jika perlu adat dan budaya tolaki bisa lebih dikenal lagi secara nasional maupun internasional. ungkap Bisman Saranani.

5

Lembaga yang dipimpin Oleh Mansyur Masie Abunawas ini juga berharap agar Kakanwil dapat terus mengawal dan membantu proses dalam proses Permohonan pencatat KIK DPP LAT Sulawesi Tenggara. DPP LAT Sultra juga telah melakukan koordinasi dengan Pj Walikota Kendari dan selanjutnya akan koordinasi kepada Gubernur Sulawesi Tenggara, apalagi sesuai apa yang disampaikan Bisman Saranani bahwa akan ada 40 Kekayaan Intelektual Komunal yang akan dicatatkan. “semoga prosesnya bisa cepat dan bisa mendapatkan apresiasi serta dukungan dari pemerintah bukan hanya daerah tapi juga pusat” tutur Bisman Saranani.

Tentu hal ini disambut dengan baik oleh Kakanwil, terlebih lagi Kakanwil sangat tertarik dengan adat dan budaya yang ada di Sulawesi Tenggara salah satunya adat dan budaya tolaki. Pastinya Kakanwil akan siap mengawal dan membantu proses dari Permohonan pencatatan KIK DPP LAT Sulawesi Tenggara. Namun tetap sesuai dengan prosedur serta jalur adminitrasi yang sesuai dan tidak melanggar aturan serta perundang-undangan, Ungkap Kakanwil.

6

Sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan pada hari selasa (28/03/2023) di aula kanwil kemenkumham Sulawesi Tenggara akan terlaksananya kegiatan Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Suku Tolaki Kerjasama Kanwil Kemenkumham, Pemkot Kendari dan DPP LAT Sultra.