PERAN LURAH/KEPALA DESA SEBAGAI UJUNG TOMBAK PENYULUH HUKUM DALAM MENCIPTAKAN MASYARAKAT TAAT HUKUM

Kendari, (2/03/2013) Kepala Desa/Lurah sebagai struktur organisasi kepemerintah yang paling bawah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat mempunyai tugas memberi pelayanan dan sebagai mediator dalam menyelesaikan sengketa berdasarkan retorasi justice masyarakat yang dipimpinnya. Mau tidak mau, suka tidak suka akan selalu berhadapan dengan hukum yang mempunyai kewajiban mendamaikan perselisihan atau persengketaan yang terjadi di wilayah kerjanya sehingga Lurah/Kepala Desa dituntut untuk bersikap dan bertindak arif, mengedepankan kebenaran hukum, tidak memihak dan dapat memberikan keputusan yang adil.

                Olehnya itu melalui Bimtek Penyuluhan Hukum diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara dapat memberikan pencerahan kepada seluruh Kepala Desa/Lurah sebagai tenaga penyuluh yang professional dan berkualitas.

                Pembukaan Bimtek Penyuluhan Hukum dibuka secara Resmi oleh Kepala Kantor Wilayah yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Sarlotha Merahabia mengemukakan bahwa Bimbingan Teknis Penyuluhan Hukum dilaksanakan bertujuan untuk membentuk kader penyuluh hukum dan membina tenaga penyuluh hukum agar mempunyai wawasan hukum yang luas, menguasai materi dan metode penyuluhan hukum serta mempunyai keteladanan bagi masyarakat yang disuluh, sehingga materi hukum dapat mudah diterima oleh masyarakat dan dijadikan pedoman berprilaku dalam kehidupan bermasyarakat.

                Bimtek Penyuluhan Hukum diselnggarakan selama 3 (tiga) hari dimulai pada tanggal 2 sampai dengan 4 April 2013 bertempat di Hotel Kubra Kendari dengan jumlah peserta 50 (lima puluh) orang dari unsur Kepala Desa/Lurah yang ada dalam lingkup Kecamatan Ranomeeto dan lingkup Kota Kendari serta dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, sedangkan tenaga pengajar yaitu narasumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasional, Pejabat Struktural dilingkungan Kanwil Hukum dan HAM Sultra serta Akademisi dari Perguruan Tinggi yang ada diwilyah Kita Kendari.

               

MEMBENTUK MENTAL DAN KEPERIBADIAN PNS SEJAK DINI

IMG 8886Kendari, (1/04/2013) membentuk mental kepribadian bukan hanya berlaku sejak manusia itu dilahirkan di dunia saja, menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil pun juga perlu diberikan pembekalan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang dilandasi etika dan moral sebagai pelayan masyarakat. Ibarat mereka yang baru dilahirkan sebagai abdi masyarakat dan pelayan masyarakat harus benar-benar memiliki integritas dan moralitas yang tinggi serta dapat menanamkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayom, jujur, sigap tangkas dan tangguh serta mengeyampingkan segala bentuk sikap dan etika yang tidak sesuai dengan standar norma PNS.

IMG 8872

                  Untuk membentuk mental dan kepribadian Calon Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, maka dilakukan pembekalan/orientasi CPNS yang berlangsung selama 6 (enam) hari di mulai pada 1 s/d 6 April 2013 bertempat di Kantor Wilayah dan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Kendari.

IMG 8892

                  Pada acara pembukaan Pembekalan Orientasi CPNS, Kepala Kantor Wilayah Wahyudin Ukun menyampaikan kepada segenap Calon Pegawai Negeri SIpil dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh agar kelak setelah selesai menjalankan pembekalan ini dapat memberikan manfaat kepada saudara dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Tekhnis yang memberikan pelayanan dan penegakkan hukum kepada masyarakat.

IMG 8881

                  Selian itu pula Wahyudin Ukun dalam Sambutannya membuka acara pembekalan orientasi CPNS Tahun 2013 ini menyampaikan bahwa pada dasarnya pengadaan Pegawai negeri SIpil di jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra di tujukan untuk mengisi formasi-formasi yang masih lowong, dan untuk tenaga personil pengamanan di Lapas/Rutan sebenarnya masih sangat kurang dan masih membutuhkan tenaga pengamanan mengingat sebagian besar Lapas/Rutan antara jumlah penghuni dan jumpah tenaga pengaman sangat jauh perbandingannya, Untuk tahun 2013 ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara mendapatkan penambahan sebanyak 36 (tiga puluh enam) Calon Pegawai Negeri Sipil yang telah dinyatakan lulus dalam seleksai penerimaan CPNS pada tahun 2012 dengan rincian sebagai berikut :

  • S1 Hukum Perancang Per UU :5 orang
  • S! Hukum Islam:1orang
  • S1 Sastra Inggris :1orang
  • S1 Ekonomi Akutansi :1 orang
  • SLTA sederajat :28orang

IMG 8902

Acara pembukaan Pembekalan Orientasi CPNS dilingkungan Kantor Wilayah di hadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Pejabat Eselon III dan IV dilingkungan Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara dan akan diberikan beberapa materi inti yang terdiri dari Peraturan Baris Berbaris (PBB) Tata Upacara Militer (TUM) dan Pengenalan Senjata, sedangkat materi penunjang terdiri dari Orta Kanwil, Dinamika Kelompok, Kebijakan masing-masing Divisi serta Tupoksi mamsing-masing Unit Pelaksana Tekhnis.

KASUS NARKOBA MENINGKAT, “ SULTRA BELUM MEMILIKI LAPAS KHUSUS NARKOTIK”

IMG 3102Kendari. (27/03) Lapas Klas IIA Kendari saat ini telah menampung warga binaan pemasyarakatan kasus narkoba sebanyak seratus orang, ujar Ka. Lapas Klas IIA Kendari Lukman Amin menerima kunjungan Kerja Ka. Kanwil Sulawesi Tenggara beserta rombongan. Dalam acara tatap muka Ka. Kanwil dengan seluruh karyawan dan karyawati Lapas Klas IIA Kendari, Lukman Amin melaporkan data isi Penguni Lapas dengan rincian Napi kasus Narkoba sebanyak 100 orang, Napi Kasus Tipikor 33 Orang, dan kasus lain-lainnya sebanyak 235 orang sehingga jumlah penghuni keseluruhan berjumlah 368 orang.

IMG 3132 IMG 3125

                  Dengan meningkatnya penghuni kasus narkoba di wilayah Kota Kendari menjadikan ancaman yang dapat membahayakan generasi muda khususnya di wilayah Kota Kendari. Untuk pembangunan Lapas Narkotik, Kasubag Kepegawaian dan Tata Usaha Muh. Hartawan Silondae pada acara pertemuan tersebut menjelaskan bahwa wacana untuk pembentukan Lapas Narkotik telah dibahas dengan aparat Pemerintah Daerah yaitu dengan Gubernur Sulawesi Tenggara dan Walikota kendari, bahkan Gubernur Sultra telah menyediakan lahan untuk pembangunan Lapas Narkotik, pada saat Gubernur Sultra bertindak sebagai Inspektur Upacara Pemberian Remisi (17/08/2012) yang lalu.

IMG 3118 IMG 3119

                  Saat ini kita akan coba kembali berkoordinasi dengan aparat pemerintah daerah, dan akan ditelusuri lahan untuk pembangunan Lapas Narkotik tersebut, semua masih dalam tahap proses persiapan, dan akan segera di tindaklanjuti ujar Ka. Kanwil Kemenkumham Sultra Wahyudin Ukun, yang baru di lakukan sertijab sebagai Ka. Kanwil Kumham Sultra (11/03) lalu.

IMG 3084 IMG 3094

                  Sebelumnya Ka. Kanwil Kumham Sultra juga telah melakukan tatap muka / brifing dengan karyawan dan karyawati di berbagai UPT yaitu di Kanim Kendari, Rupbasan Kendari dan Rutan Kendari (14/03), dan saat ini Ka. Kanwil mengunjungi Bapas Kendari dan Lapas Kendari. Rencananya Ka. Kanwil Kumham Sultra akan melakukan kunjungan kekrja ke seluruh Unit Pelaksana Tekhnis di wilayah Sulawesi Tenggara sebanyak 10 UPT dalam rangka perkenalan dan silaturahmi Ka. Kanwil yang baru.

MENGURANGI OVER KAPASITAS, BLOK SEL BARU TIDAK DAPAT DIGUNAKAN

IMG 3664Kolaka, (30/03/2013) Untuk mengurangi kepadatan penghuni Pada Rumah Tahanan Negara Klas IIB Kolaka, Kepala Rutan Sofyan berencana memperluas Rutan dengan memperlebar bagunan pagar keliling samping Rutan. Saat ini Rutan Klas IIB Kolaka dihuni sebanyak 227 orang dengan jumlah kapasitas hanya 150 orang, hal ini dapat memicu kerawanan/gangguan kamtib terutama blok wanita dalam 1 kamar di huni sebanyak 40 orang, yang semestinya hanya di huni 10 orang.

IMG 3594

              Kepala Kantor Wilayah Wahyudin Ukun dalam kunjungan ke Rutan Kolaka sempat meninjau lokasi rencana perluasan Rutan, dan melihat kondisi Blok sel yang dibangun pada tahun 2010 yang berada di luar tembok. “sia-sia saja di bangun apabila rencana perluasan tersebut tidak terealisasi anggarannya ujar Wahyudin Ukun, dan beliau akan menanyakan hal ini ke bagian Penyusunan Program ungkapnya.

IMG 3521 IMG 3557

              Kepala Sub. Bagian Penyusunan Program Ruslan menjelaskan bahwa pihaknya pada tahun 2009 mengusulkan rencana perluasan gedung Rutan diantaranya pembangunan Blok Sel, pembangunan pagar keliling samping rutan dan Pos jaga, tetapi pada tahun 2010 anggaran yang tersedia hanya untuk pembangunan blok sel, mengingat pembangunan Blok di dalam tembok sudah tidak memungkinkan (tidak ada lahan tempat penambahan blok sel) ujarnya, Ruslan menjelaskan bahwa perencanaan perluasan Rutan tersebut setiap tahunnya tetap di sulkan ke Biro Perencanaan, tetapi sampai sekarang ini anggran tersebut belum terealisasi, dengan harapan untuk tahun 2014 mendatang anggaran tersebut dapat teralisasi ungkapnya.

IMG 3432

              Kunjungan Kepala Kantor Wilayah yang di damping oleh Ka. Subag Kepegawaian dan Ka. Subag Humas dan Laporan ke Rutan Kolaka merupakan agenda perkenalan Ka. Kanwil yang baru bertugas di wilayah Sulawesi Tenggara dengan segenap jajarannya di seluruh UPT lingkup Kanwil Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, yang sebelumnya telah mengunjungi Rutan Unaha (28/03) dan melakukan tatap muka dengan seluruh karyawan dan karyawati Rutan Klas IIB Unaaha. Dalam kunjungan tersebut selain melakukan silaturahmi, yang terpenting adalah ingin mengetahui secara langsung hambatan dan kendala pelaksanaan tugas di setiap UPT dan mengatasi permasalah-permasalahan yang ada untuk segera di tindaklanjuti.

IMG 3240 IMG 3246

PEMAHAMAN PP NO. 99 TAHUN 2012, DIVISI PEMASYARAKATAN MELAKUKAN SOSIALISASI MELIBATKAN SELURUH KA. UPT PEMASYARAKATAN SE SULAWESI TENGGARA

IMG 2955Kendari, (25/03) sebanyak Sembilan Kepala Unit Pelaksana Tekhnis Jajaran Pemasyarakatan Dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara mengikuti sosialisasi PP No. 99 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan yang mana telah 3 kali mengalami perubahan, olehnya itu Divisi Pemasyarakatan mengkaji dan menelaah perbandingan PP No. 99 Tahun 2012 dengan Peraturan Pemerintah Sebelumnya yaitu PP No. 28 Tahun 2006 dan PP No. 32 Tahun 1999 terkait dengan perbandingan Pemberian Remisi, Asimilasi, CMK, CMB dan PB Bagi Narapidana Terorisme, Narkotika, Psikotropika, Korupsi, Kejahatan HAM Berat, Kejahatan Terhadap Keamanan Negara dan Kejahatan Transnasional Terorganisasi Lainnya.

IMG 2958

                  Dalam Sosialisasi tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Sarlotha Merahabiyah, Bc. IP, S.H., M.H. menekankan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Tekhnis sebagai ujung tombak pelaksanaan tugas dilapangan dalam memberikan hak-hak narapidana tersebut harus benar-benar cermat dan teliti serta memahami isi yang terkandung dalam PP No. 99 Tahun 2012 , dan jangan sampai salah penafsiran dalam mengimplementasikan aturan tersebut ujarnya.

IMG 2967