PENGHEMATAN ANGGARAN, KANWIL KEMENKUMHAM SULTRA ADAKAN RASTAF A

IMG 6823Kendari, (20/05/2013) Kebijakan pemerintah untuk menaikan harga BBM dengan mengurangi subsidi BBM sekaligus menutupi divisit anggaran APBN tahun 2014 mendatang yang berimplikasi pada pengurangan anggaran diseluruh instansi pemerintah, termasuk Kementerian Hukum dan HAM R.I. mendapat pengurangan anggaran secara keseluruhan mencapai 1,6 tryliun rupiah, dan untuk Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara sendiri mendapat pengurangan anggaran sebesar 7,7 Milyar rupiah.

IMG 6816 IMG 6808

                Terkait dengan penghematan anggaran tersebut, maka jajaran Kanwil Kemenkumham Sultra mengadakan rastaf A yang diikuti seluruh pejabat structural eselon II, III dan IV yang dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah membahas langkah-langkah kedepan untuk mengantisipasi kefakuman pelaksanaan tugas dan fungsi di masing-masing Divisi, mengingat untuk kegiatan tahun mendatang terutama untuk pembinaan mutu SDM pegawai seperti diklat, Bimtek serta kegiatan lainnya yang masuk dalam kegiatan oprasional perkantoran mengalami pengurangan anggaran mencapai 73,54 %, sedangkan untuk belanja pegawai dan Bama tidak mengalami pemotongan bahkan untuk PNBP diperkirakan tahun 2014 harus mengalami kenaikan sebanyak 5 %.

                Kepala Kantor Wilayah, Wahyudin Ukun dalam pengarahannya menegaskan bahwa dengan anggaran yang tersedia ini sedapat mungkin dipergunakan dengan sebaik-baiknya, bahkan beliau menyampaikan kepada para kepala Divisi terutama Divisi Pelayanan Hukum dapat terus melakukan koordinasi  dengan aparat pemerintah daerah dalam hal pelaksanaan kegiatan RANHAM daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota, mengingat bahwa pelaksanaan Ranham sepenuhnya dibebankan kepada anggaran Pemda masing-masing dan pihak Kanwil Kemenkumham Sultra hanya sebagai fasilitator ujarnya. Sedangkan untuk Divisi lainnya seperti Divisi Pemasyarakatan, Divisi Imigrasi dan Divisi Administrasi juga dapat melakukan koordinasi dengan unit eselon I masing-masing yang masih memiliki cadangan anggaran untuk dapat melaksanakan kegiatannya di daerah.

IMG 6829 IMG 6817

SUKSESKAN HARI KELUARGA TINGKAT NASIONAL XX TAHUN 2013, JAJARAN KANWIL KEMENKUMHAM SULTRA ADAKAN RAPAT PENYAMBUTAN KONTINGEN

IMG 6785Kendari, (13/05/2013) Dalam rangka memperingati Hari Keluarga XX Tingkat Nasional yang bertujuan untuk menumbuhkembangkan para keluarga Indoensia  memperbaiki kualitas kehidupan secara berkelanjutan dan memumpuk usaha-usaha kemandirian keluarga sehingga menjadi keluarga yang tangguh dalam menghadapi berbagai permasalahan dan tantangan yang melingkupi kehidupan keluarga.

IMG 6786 IMG 6788

                Berkenaan dengan hal tersebut, Provinsi Sulawesi Tenggara pada peringatan Hari Keluarga XX Tingkat Nasional selaku tuan rumah penyelenggaraan melalui surat Keputusan Gubernur Nomor 143 Tahun 2013 tentang Pembentukan Panitia Daerah Peringatan Hari Keluarga XX Tingkat Nasional, seluruh Instansi Pemerintah maupun Swasta dilibatkan  untuk turut mensuksesnya kegiatan tersebut melalui pembagian tugas menjamu para kontingen Pemprov di seluruh Indoensia dalam hal  pemberian pelayanan  dan memfasilitasi masing-masing kontingen mulai dari kegiatan peyambutan/penerimaan pada saat kedatangan kontingen, akomodasi, konsumsi dan sarana transportasi kontingen selama di kendari.

IMG 6797  IMG 6790

                Untuk mensukseskan kegiatan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra bersama dengan pihak Bank Indonesia Cab. Kendari menggelar rapat panitia menyambut para kontingen, dan Kementerian Hukum dan HAM Sultra bersama pihak Bank Indoensia Cab. Kendari diberikan tugas dalam Kepanitiaan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk menyambut  kontingen Provinsi Bangka Belitung. Acara  yang dilaksanakan di Aula Kanwil Hukum dan HAM Sultra diikuti pejabat structural Eselon II, III dan IV serta para Kepala Unit Pelaksana Tekhnis yang berada di Kota Kendari. Dalam rapat tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Wahyudin Ukun di dampingi Deputi Kepala Bank Indonesia Cab. Kendari dan Kepala Divisi Imigrasi Molan Tarigan selaku Ketua Panitia,  dalam pembukaan rapat Ka. Kanwil Kemenkumham Sultra menegaskan agar seluruh rangkaian kegiatan dan kebutuhan kontingen  sebagai tuan rumah dapat memberikan pelayanan yang terbaik dan dapat memfasilitasi kebetuhan kontingen mulai dari penyediaan hotel, penjemputan kontingen sampai pada antar jemput kontingen ke tempat pelaksanaan maupun perlombaan. Dalam rapat tersebut Wahyudin Ukun menyampaikan masalah penganggaran pelaksanaan kegiatan tersebut, apakah seluruhnya di bebankan kepada Instansi yang di tunjuk Oleh Pemprov, atau dari Pemprov itu sendiri.  Kepala Deputi Bank Indonesia Cab. Kendari Ferry Tumpal D. Saribu menjelaskan berdasarkan pengalaman pelaksanaan even tingkat nasional yang lalu  seperti MTQ, Pesparawi dan kegiatan lainnya, masalah anggaran akomodasi dan konsumsi seluruhnya  menjadi tanggung jawab  Pemda Provinsi masing-masing, tugas panitia daerah hanya memfasilitasi kebutuhan kontingen terutama masalah tranportasi yaitu antar jemput kontingen dari hotel ke tempat pameran atau perlombaan ungkapnya.

IMG 6794 IMG 6799

               Puncak Acara peringatan Hari Keluarga XX Tingkat Nasional direncanakan akan dibuka oleh Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Seosilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 29 Juni 2013 mendatang, dan di taksir sekitar lima ribu tamu akan datang dari seluruh Propinsi di Indonesia, olehnya itu untuk mensukseskan kegiatan tersebut seluruh instansi  baik Swasta maupun pemerintah dan seluruh elemen masyarakat akan terlibat dalam pelaksanaan kegiatan ini dan cerminan untuk mengangkat nama baik Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai penyelenggara, termasuk kita Kementerian Hukum dan HAM Sultra bersama pihak Bank Indoensia Cab. Kendari ditunjuk untuk menjamu kontingen Propinsi Bangka Belitung,  untuk memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya ujar Wahyudin Ukun dalam pengarahannya.

EVALUASI KINERJA POKJA RANHAM “KANWIL HUKUM DAN HAM SULTRA GELAR RAPAT KOORDINASI”

IMG 6471Kendari, (07/05/2013) Dalam melaksanakan Peraturan presiden Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia menegaskan bahwa RANHAM merupakan komitmen negara dan pemerintah Republik Indonesia terhadap penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM baik di pusat maupun daerah di seluruh Indonesia dengan memperhatikan aspek pluralisme dan multikulturalisme. Oleh karena itu mandat tersebut harus dipahami, dijadikan acuan dan dilaksanakan oleh semua penyelenggara kekuasaan negara secara akuntabel.

IMG 6463

            Terkait dengan amanat Perpres tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra menggelar Rapat Koordinasi yang merupakan salah satu instrument untuk monitor dan evaluasi pelaksanaan Hak Asasi Manusia dan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Tenggara sekaligus untuk mengetahui perkembangan atau keberhasilan pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota dalam upaya pemajuan, pemenuhan, perlindungan dan penghormatan hak asasi manusia bagi masyarakat untuk mengetahui factor-faktor penghambatnya.

IMG 6468

            Dalam pelaksanaan Rakor tersebut yang dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sultra dalam hal ini diwakili oleh SETDA Provinsi Sulawesi Tenggara, Ka. Kanwil Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara Wahyudin Ukun bertindak selaku Ketua II Panitia RANHAM Provinsi menyampaikan bahwa Pembentukan panitia Ranham Daerah Kabupaten/Kota sebanyak 12 Kabupaten/Kota di Wilayah Propinsi Sulawesi Tenggara, namun baru 6 (enam) Kabupatan/Kota termasuk Provinsi yang baru melakukan pengukuhan sekaligus melakukan pembekalan kepada Panitia Ranham, artinya masih ada 7 (tujuh) Kabupaten/Kota yang belum melaksanakan Pengukuhan dan penguatan/Pembekalan Panitia Ranham.

            Selain itu pula Wahyudin Ukun menegaskan bahwa melihat dari kenyataan yang ada, Panitia RANHAM baik ditingkat Provinsi, kabupatan maupun Kota belum memahami sepenuhnya pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing penitia, hal ini didasari dengan belum optimalnya koordinasi dan konsultasi baik antar lembaga/unit yang diwakili dalam Panitia Ranham maupun dengan lembaga di luar panitia RANHAM, selain itu pula masalah keterbatasan anggaran dan adanya anggapan bahwa RANHAM semata-mata menjadi tanggung jawab Kementerian Hukum dan HAM, sehingga menyebabkan kurang maksimalnya pelaksanaan RANHAM tingkat Provinsi, Kabupaten maupun Kota dalam hal ini tidak adanya petunjuk yang konkret sebagai panduan, sehingga berakibat kegiatan bertumpu pada sosialisasi dan diseminasi saja ujar Wahyudin Ukun.

IMG 6470

            Disisi lain, Wakil Gubernur dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah provinsi Sulawesi Tenggara, Zainal Abidin yang menyampaikan bahwa bagi kabupaten/Kota yang belum membentuk Pokja Panitia Ranham dapat mengambil langkah-langkah dengan membentuk segera Panitia Ranham di daerah masing-masing; dapat melaksanakan rapat pengenadilan dan pelaksanaan program paling sedikit 6 (enam) bulan sekali yang saat ini belum berjalan sebagaimana di harapkan; dapat menyampaikan laporan pelaksanaan Program Utama Ranham Provinsi secara berkala; segala biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan kegiatan Sekretariat Panitia Ranham dibebankan pada APBD masing-masing; dan terkait pembentukan kabupaten/Kota Peduli HAM, maka dalam waktu dekat dibentuk Tim Penilai yang akan bertugas untuk mengimpun data sesuai criteria ke Panitia Nasional dalam hal katagori Kabupaten/Kota Peduli HAM, ungkapnya.

IMG 6461

            Rakor RANHAM yang diikuti sebanyak 50 peserta terdiri dari perwakilan SKPD lingkup Provinsi Sultra dan para Kepala Bagian Hukum dan Sekretaris BAPEDA Kabupatan/Kota se Sulawesi Tenggara diselengarakan selama 2 (dua) hari dimulai tanggal 7 s/d 8 Mei 2013 bertempat di Hotel Zahra Kendari, di hadiri para Kepala Divisi Yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Emil Hakim, Kadiv Administrasi Wahyudin dan Kadiv Imigrasi Molan Tarigan dan para Kepala Unit Pelaksana Tekhnis di Kota Kendari.

PENCEGAHAN PENULARAN PENYAKIT TUBERCULOSIS (TB) DI LAPAS DAN RUTAN SE SULAWESI TENGGARA

IMG 6485Kendari, (07/05/2013) Secara gelobal penyakit Tuberkolosis atau TB, di Indonesia pada tahun 2006 sekitar 70 % penemuan kasus baru TB BTA positif dan 85 % kesembuhan, dan saat ini peringkat Indonesia telah turun dari urutan ketiga menjadi keempat diantara Negara dengan beban TB tertinggi di Dunia, meskipun demikian, berbagai tantangan baru seperti halnya TB/HIV, MDR-TB, TB pada anak dan masyarakat rentan lainnya untuk memacu program pengendalian TB nasional untuk terus akselerasi dan inovasi.

            Tidak dipungkiri, penyebab penularan penyakit TB dikalangan WBP disebabkan karena kondisi Lapas dan Rutan melebihi kapasitas dengan minimnya sarana dan prasana serta sanitasi yang kurang memadai sehingga menjadi penyebab rentannya penularan penyakit terutama TB dan HIV Aids di kalangan warga binaan Pemasyarakatan.

IMG 6484

           Untuk mencegah terjadinya penularan penyakit TB khususnya di Lapas dan Rutan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Bina Kesehatan dan Perawatan Narapidana/Tahanan melaksanakan kegiatan sosialisasi dalam Penguatan Jejaring P2 TB DOTS di Lapas dan Rutan Se Sulawesi Tenggara yang bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara.      

IMG 6496

           Seiring dengan Program Pengendalian TB, salah satunya adalah komponen SDM dalam mendukung program tersebut, maka hampir di semua unit pelayanan kesehatan terutama di bawah koordinasi Kementerian Kesehatan R.I. dan Dinas Kesehatan telah menerapkan stategi DOTS. Upaya pengembangan program TB dengan Strategi DOTS dirasakan perlu melibatkan pelayanan kesehatan lainnya termasuk lapas/Rutan mengingat di lapas/Rutan terdapat populasi yang cukup besar dan rentan terhadap terjadinya infeksi TB, Ujar Kadis Kesehatan Sultra dalam sambutannya .

IMG 6487

           Hal senada disampaikan pula oleh Kepala Kantor Wilayah, Wahyudin Ukun yang menegaskan bahwa berdasarkan data yang ada di Lapas dan Rutan penyakit TB merupakan salah satu penyakit yang paling mudah menjakiti narapidana dan tahanan, bahkan terkadang menjadi salah satu penyebab kematian Narapidana dan tahanan.

           Berdasarkah hasil kunjungan kerja Ka. Kanwil ke beberapa Lapas dan Rutan beberapa waktu yang lalu, menemukan beberapa narapidana/tahanan positif terjangkit penyakit TB, permasalahan yang dihadapi saat ini adalah di Lapas dan Rutan yang ada di Sulawesi Tenggara secara keseluruhan belum memiliki Blok Karantina yaitu Blok Khusus yang memisahkan narapidana/tahanan yang terindikasi menghidap penyakit menular dengan tahanan/narapidana lainnya, hal ini menjadi perhatian kita semua yang segera disikapi terutama oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Bina Kesehatan dan Perawatan Narapidana dan Tahanan untuk mencegah terjadinya penularan penyakit TB dan penyakit menular lainnya sehingga dapat meminimalisir kematian narapidana/tahanan.

IMG 6490

           Kegiatan Sosialisasi Penguatan Jejaring P2 TB DOTS di Lapas dan Rutan Se Sulawesi Tenggara berlangsung selama 2 hari terhitung dari tanggal 7 s/d 8 Mei 2013 yang diikuti sebanyak 17 peserta terdiri dari 6 tenaga perawat yang ada di Lapas dan Rutan se Sultra, 2 orang pegawai Bapas, 2 orang dari Divisi Pemasyarakatan serta 7 orang pegawai Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten dan Kota se Sultra.            

IMG 6480

       Acara di buka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah yang di hadiri beberapa kepala Divisi Diantaranya Kepala Divisi Administrasi Wahyudin, Kadiv Pelayanan Hukum Emil Hakim dan Kadiv Imigrasi Molan Tarigan serta beberapa pejabat Struktural Eselon III dan IV dilingkungan Kanwil Hukum dan HAM Sultra dan para Ka. UPT yang ada di wilayah Kota Kendari,

PENGUATAN MUTU SUMBER DAYA MANUSIA DIBIDANG PENGADAAN BARANG DAN JASA MENUJU TATA KELOLA KEPEMERINTAHAN YANG BAIK

IMG 6430Kendari, (2/05) Pemerintah Indonesia saat ini memang berusaha mewujudkan pemerintahan yang bersih (clean government) dan menerapkan tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance). Kedua hal ini baru bisa tercapai jika penyelenggaraan pemerintahan didasakan pada prinsip kepastian hukum, professional, visioner, efisien, akuntabel, transparan dan partisipatif.

IMG 6415 IMG 6431

                Banyak kasus korupsi sebagian besar didominasi terkait dengan permasalahan pengadaan barang dan jasa pemerintah, rendahnya kualitas layanan public yang tidak memenuhi harapan masyarakat, birokrasi pemerintahan yang tak efisien, transparansi dan akuntabelitas yang rendah, serta rendahnya disiplin dan etos kerja aparatur Negara, menjadikan bangsa Indonesia sangat terpuruk dengan tingginya praktek korupsi menjadikan penyebab kehancuran suatu bangsa.,

                Oleh sebab itu, Pemerintah terus menerus melakukan perbaikan diberbagai sector termasuk perbaikan regulasi untuk menyesuaikan dengan kondisi kontemporer dan konsep ideal yang ingin dicapai dengan dibentuknya Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dengan maksud untuk menciptakan iklim persaingan yang sehat, efisiensi belanja Negara dan percepatan pelaksanaan APBN/APBD yang mengatur mengenai system dan prosedur lelang yang lebih sederhana dengan tetap memperhatikan good governance.

IMG 6416 IMG 6410

                Seiring dengan Amanat Perpres tersebut, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara mengadakan Bimbingan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa yang diikuti 50 (lima puluh perserta) terdiri dari para KPA, PPK dan Panitia Pengadaan yang telah bersertifikasi yang dikeluarkan oleh LKPP dengan maksud memberikan penguatan mutu sumber daya manusia di bidang pengadaan barang dan jasa, agar para KPA, PPK dan panitia pengadaan bener-benar memahami implementasi amanat Perpres 70 Tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, sehingga tidak terjadi salah penafsiran dalam mengimplementasikan aturan tersebut.

                Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah, yang diselenggarakan selama 3 (tiga) hari yang dimulai tanggal 2 s/d 4 Mei 2013 bertempat di Hotel Athaya Kendari. Dalam sambutannya Ka. Kanwil Hukum dan HAM Sultra Wahyudin Ukun menyampaikan bahwa melalui Bimtek ini merupakan wujud dari komitmen Kementerian Hukum dan HAM untuk terus melakukan pembinaan dan peningkatan kemampuan PNS di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sultra dalam hal pengadaan barang/jasa, dan Bimtek ini adalah bagian dari upaya sistematis Kementerian Hukum dan HAM dalam merespon perkembangan dan perubahan regulasi di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah, ujarnya.

IMG 6433