Konawe - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara melalui Kepala Subbidang Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Hukum dan HAM Satmawati didamping Perancang Peraturan Perundang-undangan melakukan koordinasi di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Konawe dalam rangka pengambilan data tim pengawasan orang asing (Timpora) di Kabupaten Konawe, Kamis (11/07).
Kemenag Kabupaten Konawe diterima oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Samsul Marham diruang kerjanya.
Koordinasi tersebut terlaksana dengan tujuan pengumpulan data terkait aktualisasi jumlah perkawinan campur yang ada di Kabupaten Konawe.