Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Bekerja Sama Dengan BPHN, Kanwil Kemenkumham Sultra Laksanakan Penyuluhan Hukum Serentak di Kecamatan Mandonga dan Kelurahan Rahandouna

KENDARI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan Penyuluhan Hukum Serentak (Luhkumtak) oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara virtual melalui Zoom meeting, Selasa (23/01)

WhatsApp Image 2024 01 23 at 10.07.01 626d55e7

Luhkumtak oleh BPHN dibuka oleh Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja Sama SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Damayanti Tyastianti.

Netralitas ASN merupakan hal yang perlu terus dijaga dan diawasi. Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang (UU) No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dalam Pasal 2 menyatakan bahwa setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak,” jelas Damayanti.

WhatsApp Image 2024 01 23 at 10.07.46 76e7e7a4

Kegiatan Luhkumtak ini melibatkan 33 Kantor Wilayah dengan 66 titik penyuluhan di Seluruh Indonesia. Penyuluhan Hukum Serentak Tahun 2024 menargetkan 2.640 peserta yang terdiri dari ASN, Camat, Lurah, dan Kepala Desa. Dalam penyuluhan hukum serentak ini mengusung tema terkait "Netralitas Aparatur Pemerintah dalam menyukseskan Pemilu 2024".

WhatsApp Image 2024 01 23 at 10.07.48 894979ab

Di Sulawesi Tenggara sendiri terdapat 2 (dua) titik pelaksanaan kegiatan Luhkumtak. Dua titik yakni Kantor Camat Mandonga yang berlokasi di Jln. Drs. H. Abd. Silondae, Mandonga, 93111 dan Kantor Lurah Rahandouna berlokasi di Jalan P. Antasati, Rahandouna, Poasia, 93232.

WhatsApp Image 2024 01 23 at 10.52.25 86447f96

Luhkumtak pada Kantor Lurah Mandonga dibuka oleh Kepala Bidang Hukum Linda Fatmawati Saleh yang didampingi narasumber dari penyuluh hukum sedangkan pada Kantor Lurah Rahandouna dibuka oleh Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH Lukman M Saada diwaktu yang sama (red).

Dalam sambutannya di Kantor Lurah Mandonga, Linda Fatmawati Saleh menyampaikan bahwa kegiatan Luhkumtak ini merupakan penyebarluasan informasi hukum mengenai hak serta kewajiban Aparatur Pemerintah selama pemilu tahun 2024 terkait netralitas ASN.

WhatsApp Image 2024 01 23 at 10.52.30 e73c105d

Senada dengan itu di Kantor Lurah Rahandouna, Lukman menegaskan Netralitas ASN memastikan kompetisi politik berlangsung jujur dan adil. "Optimisme kita harapkan dalam menyukseskan pemilu tahun 2024 yang diharapkan dapat berjalan aman dan damai," ungkapnya.

Kegiatan ini mendapatkan dukungan dan apresiasi di masing-masing titik baik di Kelurahan Mandonga maupun Kelurahan Rahandouna. Peserta yang terdiri dari Lurah, Babinsa, Babinkamtibmas, serta ASN baik dari Kecamatan dan Kelurahan setempat maupun ASN Kemenkumham pun merespon dengan baik kegiatan Luhkumtak ini. Antusiasme tinggi peserta saat dibukanya sesi diskusi, sehingga proses sosialisasi dapat berlangsung dengan baik dan optimal.

WhatsApp Image 2024 01 23 at 10.52.31 169bf3d5

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI