Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Buka Kegiatan Pembinaan dan Pemutakhiran Data Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Kakanwil Harap Perancang Punya Kompetensi dan Mampu Berkompetisi


WhatsApp_Image_2024-06-06_at_04.11.33_1.jpeg

Dalam rangka mendorong kebijakan strategis dalam pembangunan hukum dan hak asasi manusia sesuai dengan misi presiden terpilih yang dituangkan dalam Asta Cita dalam butir 1, 7 dan 8 dimana butir tujuh berbunyi "memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba". Mendukung hal tersebut Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara menyelanggarakan Kegiatan Pembinaan dan Pemutakhiran Data Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Kamis (06/06/2024)

WhatsApp_Image_2024-06-06_at_09.05.47.jpeg

Kegiatan tersebut dibuka langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba yang dihadiri Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham RI Nuryanti Widyastuti selaku narasumber, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sultra Hidayat Yasin, Kepala Divisi Pemasyarakatan Sultra Bambang Haryanto serta diikuti oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan pada 17 Kabupaten/kota) serta Analis Hukum se Sulawesi Tenggara.

Dalam sambutannya Kakanwil mengatakan untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi sesuai dengan misi presiden terpilih maka dibutuhkan Perancang Peraturan Perundang-undangan yang berkopetensi agar peraturan daerah yang dihasilkan memenuhi kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan, baik secara teknis maupun materi muatan.

"Peran Perancang Peraturan Perundang-undangan di daerah di tahun-tahun mendatang ini akan sangat kompleks khususnya terkait dengan penyesuaian materi muatan peraturan daerah dengan banyak perubahan regulasi di tingkat nasional. Oleh karena itu, Perancang Peraturan Perundang-undangan harus mau terus belajar dan meningkat kompetensi", ujar Kakanwil.

Oleh itu dengan terlaksananya kegiatan ini Kakanwil berharap Perancang Peraturan Perundang-undangan di daerah memiliki bekal kompetensi dan kualifikasi untuk melaksanakan aktifitas penyusunan peraturan perundang-undangan.

"Dengan kegiatan ini, kami berharap ada manfaat lebih bagi kita semua serta menjadi daya dorong untuk senantiasa memberikan kontribusi terbaik bagi Daerah, Bangsa, dan Negara tercinta terkhusus bumi anoa yang kita cintai," Harap Kakanwil.

WhatsApp_Image_2024-06-06_at_04.11.33.jpeg

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI