Semarang - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) baru saja menyelesaikan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan RKT RB Triwulan II (B06) Tahun 2024 di Hotel PO Semarang, Kamis (06/06).
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Semarang Raya dan Seluruh Kadivmin 33 Wilayah termasuk Kepala Divisi Administrasi Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Sunu Tedy Maranto yang didampingi Kepala Bagian Program dan Humas, Ruslan dan Kepala Subbagian Humas, RB dan TI, Muhammad Akram.
Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Asep Kurnia dalam sambutannya menyampaikan bahwa peningkatan kualitas dokumen RKT RB harus berdampak pada masyarakat dan meningkatkan nilai RB Termatik Kemenkumham.
"Reformasi Birokrasi harus lebih dari sekedar tumpukan kertas, tetapi harus memiliki dampak nyata bagi masyarakat." ujar Asep Kurnia.
Asep juga menyampaikan bahwa kegiatan Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi Triwulan II (B06) Tahun 2024 yang dilaksanakan memiliki tiga tujuan, yaitu:
1. Kegiatan yg dilaksanakan oleh Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis haruus sesuai dengan Resolusi Kemenkumham Tahun 2024, yaitu harus berdampak kepada masyarakat.
2. Bagaimana meningkatkan kualitas laporan dan dokumen yang diminta. Para Kepala Divisi Administrasi harus mengecek substansi dokumen yang dikerjakan dan dikumpulkan baik Wilayah maupun UPT.
3. Berikan pembinaan kepada UPT yang ada di Wilayah masing-masing, serta mengiingatkan kepada UPT yang belum menyelesaikan agar segera melengkapi dokumen yang dperlukan.
"Saya ucapkan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh peserta yg hadir, dan para Kadiv serta Kakanwil yang mengikuti. Semoga kegiatan ini akan berdampak pada kinerja Kemenkumham di Tahun 2024," tutup Asep Kurnia.
Inspektur Wilayah II, Lilik Sujandi dalam sambutannya mengapresiasi capaian positif yang telah ditunjukkan oleh seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis dalam pelaksanaan RKT RB Tahun 2024. "Mari kita jadikan reformasi birokrasi sebagai budaya kerja di lingkungan Kemenkumham", ajak Lilik Sujandi.