Bali - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Tubagus Erif Faturrahman menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual Tahun 2024 di Discovery Kartika Plaza Hotel
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, serta Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual dan JFT/JFU Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual dari seluruh Indonesia.
Membuka kegiatan Rakor, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen mengatakan bahwa dalam Rakornis ini, DJKI ingin lebih mendengarkan terkait dengan program penegakan dan layanan Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan di masing-masing Kantor Wilayah.
"Dalam pelaksanaan Rakor kali ini akan sedikit berbeda dengan pelaksanaan yang rakor sebelumnya, DJKI tidak akan menjejali teman-teman dengan banyak pemaparan dari narasumber, baik itu di internal maupun eksternal. Kita sebenarnya ingin lebih mendengar bagaimana teman-teman dari Kanwil melaksanakan program penegakan dan layanan KI di Wilayah. Mulai dari potensi KInya, capaiannya seperti apa, strategi yang teman-teman ambil, sinergi dan kolaborasi yang teman-teman lakukan, mungkin ada kendala dan solusi, kemudian ada inovasi atau langkah-langkah percepatan yang dilakukan untuk menyelesaikan rencana aksi dan kinerja pada Kantor Wilayah," Ujar Dirjen KI, Min Usihen. Rabu (04/09/2024)
Sejalan dengan hal tersebut, Dirjen KI menyampaikan agar terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam upaya meningkatkan permohonan kekayaan intelektual, baik dari segi kualitas layanan, maupun kuantitas permohonan.
"Terus tingkatkan sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan wilayah agar dalam permohonan kekayaan intelektual kita baik dari sisi kualitas layanan maupun dari sisi kuantitas permohonan terus meningkat."
Selain dengan Pembahasan terkait dengan program penegakan dan layanan Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan di masing-masing Kantor Wilayah, dalam Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual Tahun 2024 ini juga dilakukan Festival Kekayaan Intelektual yang bertempat di Taman Werdhi Budaya Art Center, Konsultasi dan Edukasi layanan Kekayaan Intelektual, serta Pameran Produk Kekayaan Intelektual.