Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba ikuti rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra di Ruang Rapat Toronipa Kantor DPRD Sultra.
Diikuti juga oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Provinsi Sultra, rapat paripurna yang diselenggarakan oleh DPRD Provinsi Sultra ini membahas terkait dengan Jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Dalam pembahasan terkait jawaban Pj Gubernur Sultra terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas ranperda terkait RPJPD Sultra Tahun 2025-2045, Pj Gubernur Sultra yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Asrun Lio menyampaikan bahwa terkait dengan pandangan setiap fraksi, secara umum pemerintah sependapat dan peru adanya diskusi lebih lanjut terkait dengan isu-isu tersebut.
“Secara umum, Pemerintah sependapat dengan pandangan yang telah dijelaskan oleh masing-masing fraksi di DPRD dan akan didiskusikan lebih lanjut dan lebih rinci, agar Rencana pembangunan jangka panjang di Sultra dapat berjalan dengan baik menuju 20 tahun Indonesia Emas 2045,” ungkap Sekda Provinsi Sultra, Rabu (31/07/2024)
Dalam pandangan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi terkait dengan RPJPD Sultra Tahun 2025-2045, Sekda Provinsi Sultra menyampaikan bahwa pendapat tersebut telah sesuai dan sejalan dengan agenda pembangunan Sultra tahun 2045 yang telah dijabarkan.
“Dalam pandangan fraksi-fraksi terkait dengan RPJPD ini telah sejalan dengan visi Sultra Tahun 2045 yang dijabarkan ke dalam Misi atau Agenda Pembangunan, yakni pertama, mewujudkan transformasi sosial melalui pembangunan manusia yang cerdas, sehat, kreatif, unggul dan berdaya saing, kedua, mewujudkan transformasi ekonomi melalui pembangunan ekonomi yang inklusif dam berkelanjutan, ketiga, mewujudkan transformasi tata Kelola pemerintahan yang adaptif dan inovatif, keempat keamanan daerah tangguh, demokrasi substansial dan stabilitas ekonomi makro daerah, kelima memamantapkan ketahanan sosial budaya dan ekologi, keenam mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur dasar dan infrastruktur penunjang konektivitas antarwilayah, ketujuh mewujudkan saran dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, dan terakhir mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan.” Ujar Sekda