Kendari - Aplikasi Digitalisasi Penelitian/reviu RKA-KL (D’Park) inovasi karya Kanwil Kemenkumham Sultra yang terintegrasi dengan aplikasi Sistem Laporan Informasi berbasis Aplikasi (SILILABA) mendapatkan apresiasi oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham.
Kabar baik tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba saat memimpin apel pagi, bersama Kepada Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto, Rabu (16/10/2024).
Aplikasi D'Park mendapatkan apresiasi saat kantor wilayah yang dipimpin oleh Kakanwil bersama tim melakukan expose aplikasi D'Park yang dihadiri jajaran Inspektorat Jenderal dan juga jajaran Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal, dan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) pada tanggal 15 Oktober 2024.
"Kemarin saya bersama Pak Ruslan, Pak Jumaedy dan Zaldy expose yang banyak inovasi dari Sulawesi Tenggara, Ibu Ses (Ika Susanti Sekretaris Inspektorat Jenderal), Pak Irwil (Lilik Sujandi Inspektur Wilayah II), semua mengapresiasi dan bangga dengan aplikasi kita", ujar Kakanwil.
Aplikasi D'Park sendiri merupakan aplikasi karya dari Kepala Sub Bagian Perencanaan Sdr. Jumaedy yang digunakan untuk digitalisasi penelaahan RKA-KL untuk lingkup Kemenkumham Sultra dan mulai digunakan oleh Inspektorat Wilayah II serta sampai saat ini digunakan oleh Inspektorat Wilayah lainnya yang pada akhirnya diarahkan untuk melakukan expose di Inspektorat Jenderal.
Selanjutnya pada arahannya Kakanwil mengingatkan untuk menjaga Kesehatan dan menjauhi narkoba. "Jaga Kesehatan, laksanakan tusi sebaik-baiknya, jaga marwah Kemenkumham yang besar ini dan berhati-hati dengan narkoba", tegas Kakanwil.