Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) melalui Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Tingkat Wilayah Semester II Tahun Anggaran 2023. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 17-20 Januari 2024 di Same Boutique Hotel Kendari.
Pada hari kedua pelaksanaan, Kamis (18/01/2024), kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan oleh perwakilan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Kendari.
Kegiatan diawali dengan Telaah Monsakti Lingkup Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPAW) jajaran satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sultra. Materi ini disampaikan oleh Kepala Sub Seksi PSAPP Kanwil DJPb Sultra, Samsul Hadi, yang didampingi oleh Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Kanwil Kemenkumham Sultra, Lapoku, yang bertindak sebagai moderator.
Kasubsi PSAPP menjelaskan bahwa terhadap aset-aset yang nihil agar disegerakan dilakukan penghapusan agar tidak mempengaruhi laporan keuangan. Hal tersebut perlu dilakukan agar pemeriksa tahu bahwa tidak ada pembiaran pada aset-aset tersebut.
Sejalan dengan hal tersebut, Kasubag Pengelolaan Keuangan dan BMN menegaskan kepada jajarannya agar segela melakukan identifikasi dan memberikan keterangan atas hasil telaah yang disampaikan. “Semoga semua yang telah disampaikan segera diselesaikan,” tegas Lapoku.
Peserta yang hadir dalam kegiatan ini berjumlah 46 orang yang terdiri dari operator GLP 24 orang dan operator aset/ persediaan 22 orang di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sultra. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pendampingan pemutakhiran data laporan keuangan dan BMN oleh Kanwil DJPb Sultra dan KPPN Kendari pada masing-masing satuan kerja.