Kendari - Awali minggu pertama di bulan Februari, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara Sjachril sampaikan arahannya dalam apel pagi bersama seluruh jajaran pegawai lingkup Kanwil Kemenkumham Sultra. Senin (05/02/2024)
Pada kesempatan ini, Kadivim tersebut menyampaikan beberapa arahan. Salah satunya terkait netralitas kita sebagai Aparatur Sipil Negara Kemenkumham RI.
“Gunakan hak pilih kita secara profesional serta tetap bersikap dan berperilaku netral. Jaga marwah kita sebagai ASN Hukum dan HAM RI” ungkapnya
Kadiv Keimigrasian juga menyampaikan dalam penggunaan barang milik negara untuk digunakan dengan sebaik-baiknya dan seefisien mungkin.
“Gunakan barang milik negara sebaik-baiknya. Barang-barang milik negara (BMN) yang ada di UPT Imigrasi sekiranya tidak terpakai namun masih bagus dapat ditransfer kan ke UPT Pemasyarakatan terdekat sehingga jika kita mengusulkan BMN yang baru akan lebih cepat dan mudah. seperti meja, Kursi/sofa dan AC serta BMN lainnya” lanjutnya.
Terakhir, beliau menyampaikan untuk tetap bekerja dengan sepenuh hati, jaga sinergitas dan kolaborasi baik internal maupun eksternal agar Kanwil Kemenkumham Sultra semakin PASTI
“ lakukan pelayanan yang humanis dengan prinsip 3S (Senyum, Sapa, Salam). Bekerja dengan sepenuh hati, ikhlas, dan nyata agar hasil yang didapatkan bernilai positif untuk Kanwil Kemenkumham Sultra yang semakin PASTI” tutupnya.