Kendari - Memasuki Hari Kedua Masa Orientasi, sebanyak 14 Orang Calon Pegawai Negeri Sipil pada lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kembali mengikuti Pembekalan di Kanwil Kemenkumham Sultra. Selasa (23/04/2024)
Kegiatan orientasi yang dijalani oleh 14 Orang CPNS ini harus melewati pembekalan di antara penguatan fisik dan mental, kedisiplinan, Pasukan Baris Berbaris (PBB) serta Pemahaman dasar mengenai Kemenkumham.
Pada Hari Kedua ini seluruh CPNS menerima materi langsung dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto yang membahas Organisasi dan Tata Kerja Divisi Pemasyarakatan dan Kepemimpinan Petugas Pemasyarakatan , kemudian Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Hidayat Yasin yang membahas Organisasi dan Tata Kerja Divisi Yankumham.
Pada Kesempatan yang sama Kepala Divisi Administrasi Sunu Tedy Maranto memberikan penguatan dan pemahaman materi mengenai Siapkah ke 14 PNS melakukan perubahan bagi organisasi. Kadiv Administrasi menyampaikan bahwa Tugas fungsi Kemenkumham semakin berat, semakin kompleks permasalahan yang dihadapi. Tugas dalam ranah kemanusiaan, melindungi, melayani, mengangkat harkat martabat manusia dan menjadikannya menjadi lebih baik dan bermanfaat.
Kemudian Kadiv Administrasi memberikan 3 penyampaian penting kepada seluruh CPNS Kemenkumham Sulawesi Tenggara
1. Kepercayaan - Keberadaan kita harus mendapatkan legitimasi dan kepercayaan dari masyarakat, terutama yang dilayaninya. Masyarakat terlayani dengan baik, merasa aman nyaman dan dirasakan manfaatnya.
2. Tidak Sempurna - Kita tidak sempurna, butuh proses untuk menjadi lebih baik, butuh bantuan dari semua pemangku kepentingan. Harus terus belajar dan mengembangkan kemampuan
3. Modern - Profesionalisme dan pelayanan prima tidak akan terwujud jika kita masih menggunakan cara kuno, konvensional, akan ditinggalkan dianggap kuno, jadul karena tidak mampu mengikuti perkembangan.
Kadiv Admnistrasi juga menambahkan bahwa Instansi lain semakin hari semakin maju berkembang canggih dengan segala kemampuannya baik SDM, Iptek, pelayanan dan publikasinya. Model bekerja dan pelayanan dengan cara konvensional, cepat atau lambat, mau tidak mau kita harus mengakui ketidakkemampuan kita, tidak mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan perubahan zaman dan merelakan berbagai kewenangan diambil alih, keberadaannya dianggap tidak penting bahkan ditinggalkan.