Kendari - Dalam rangka mempersiapkan ketahanan masyarakat Kabupaten Bombana terhadap Adaptasi dampak Perubahan Iklim , perlu adanya upaya pengembangan partisipasi masyarakat dalam pengendalian adaptasi perubahan iklim yang terjadi.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara melalui perancang peraturan perundang-undangan melaksanakan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Bombana tentang Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim tahun 2024-2028 di Kabupaten Bombana bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana di Ruang Rapat Legal Drafter, Rabu (07/08).
Rapat Harmonisasi dihadiri oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana melalui Asisten I Setda H. Rustam, Plt. Asisten II Setda Hj. Musdalifa, Kepala Dinas Lingkungan Kabupaten Bombana Sukarnaeni, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bombana Sarif, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Bombana Alimuddin, Kepala Dinas Perumahan Kabupaten Bombana Syahrun, dan OPD terkait.
Sesuai hasil Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah, Substansi Rancangan Peraturan Kepala Daerah dimaksud tidak bertentangan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi, Peraturan Perundang-undang yang sejajar dan Putusan Pengadilan.
Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim merupakan dokumen rencana kerja untuk pelaksanaan berbagai kegiatan yang secara langsung dan tidak langsung mampu mengurangi dampak negatif dan mengambil manfaat positif perubahan iklim sesuai dengan target pembangunan daerah.
Upaya-upaya penurunan tingkat kerentanan, tingkat resiko perubahan iklim, memanfaatkan peluang/dampak positif perubahan iklim dan meningkatkan ketahanan masyarakat dan ekosistem terhadap dampak perubahan iklim yang bersifat multi sektor.
Pencapaian target aksi adaptasi perubahan iklim tingkat daerah dilakukan dengan mengarahkan dan menetapkan berbagai program dan kegiatan yang dilengkapi dengan sasaran, indikator kinerja dan sumber pembiayaan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bombana.