Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

HUT Republik Indonesia Ke 79 Tahun 2024, 2.242 Orang Narapidana dan Anak Pidana Pada Lapas/Rutan Terima Remisi

Kendari - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sekaligus Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Komjen Pol. (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H. memberikan Surat Keputusan (SK) Remisi Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia kepada 2.242 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara. Sabtu (17/08/2024)

WhatsApp Image 2024 08 17 at 09.29.30 008bacf9

Andap Budhi Revianto mengatakan bahwa jumlah narapidana di wilayah kerja Kemenkumham Sultra sebanyak 3.359 orang di seluruh Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lapas se-Sultra.

"Yang memperoleh remisi sebanyak 2.242 narapidana," kata Andap Budhi Revianto.

Andap menyebutkan bahwa para narapidana yang mendapat remisi tersebut dibagi menjadi dua kategori, yakni remisi I sebanyak 2.236 orang dan remisi umum sebanyak enam orang.

"Remisi I itu merupakan pengurangan sebagian masa tahanan sebanyak 2.236 orang, kemudian untuk remisi umum sebanyak enam orang, dimana saudara-saudara kita setelah mendapat remisi ini dinyatakan langsung bebas," ujarnya.

WhatsApp Image 2024 08 17 at 09.29.34 350e1f9c

Andap Budhi Revianto menyampaikan bahwa enam orang yang dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi tersebut berasal dari Lapas Kelas IIA Kendari sebanyak satu orang yang merupakan kasus pencurian, Lapas Kelas IIA Baubau satu orang kasus penganiayaan, Rutan IIB Raha satu orang kasus penculikan, dan Rutan Kelas IIA Kendari sebanyak tiga orang kasus pencurian, senjata tajam, serta kasus asusila.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba mengungkapkan bahwa dari total narapidana yang mendapatkan Remisi HUT ke-79 RI tersebut terdiri dari kasus tindak pidana umum sebanyak 1.414 dari total 2.075 orang, kemudian kasus tindak pidana narkotika sebanyak 773 dari 1.318 orang.

WhatsApp Image 2024 08 17 at 09.29.38 f4c634d3

"Selanjutnya untuk narapidana kasus tindak pidana korupsi yang mendapatkan remisi sebanyak 55 dari 142 orang," ungkap Silvester Sili Laba.

Ia menjelaskan bahwa pemberian remisi tersebut merupakan penghargaan dan penghormatan terhadap para narapidana yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik.

"Kami mengucapkan terima kasih karena telah menciptakan suasana aman dan tertib dengan rasa penuh kekeluargaan di dalam Lapas maupun Rutan se-Sultra," tambah Silvester Sili Laba.

Diketahui, sebelum penyerahan SK Remisi tersebut, jajaran Kanwil Kemenkumham Sultra juga melaksanakan Upacara Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Lapas Kelas IIA Kendari, yang dimulai sejak pukul 05.50 WITA.

WhatsApp Image 2024 08 17 at 09.29.37 24677955WhatsApp Image 2024 08 17 at 09.31.08 8a707893

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI