Kendari - Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara Sunu Tedy Maranto memimpin apel pagi seluruh jajaran pegawai lingkungan kanwil Kemenkumham Sultra secara hybrid di Aula Kanwil. Senin (22/01/2024)
Mengawali arahannya Kadiv Administrasi menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk terus mewaspadai Penyakit Demam Berdarah (DBD) yang saat ini tengah mewabah di Sulawesi Tenggara, beliau berharap agar seluruh pegawai dapat menjaga dan selalu memperhatikan kesehatan diri dan juga keluarga serta dapat menjaga keadaan lingkungan agar tetap bersih demi terhindar dari Penyakit DBD.
Pada kesempatan yang sama Kadiv Admnistrasi juga menyampaikan apakah apel pagi pegawai merupakan sebuah kewajiban atau kebutuhan, menurut beliau jika apel pagi pegawai merupakan sebuah kewajiban, maka jajaran atau pegawai yang tidak mengikuti apel pagi akan memperoleh hukuman karena dianggap tidak disiplin, melanggar bahkan dianggap tidak berkinerja. Konsekwensi adalah adanya keterpaksaan, ketakutan dan melakukan kebohongan.
Namun, jika apel pagi pegawai merupakan sebuah kebutuhan, maka apel pagi harus dilaksanakan karena kebutuhan organisasi, dilakukan dengan penuh kerelaan dan menyadari manfaatnya. Melihat dalam 2 pernyataan tersebut apakah apel yang dilaksanakan setiap harinya sudah memenuhi harapan atau hanya sekedar menjalankan kewajiban. Hal ini perlu menjadi perhatian secara pribadi masing-masing pegawai, karena pada dasarnya manfaat serta resiko akan diperoleh secara personal, untuk itu perlu dijadikan bahan renungan bagi seluruh jajaran pegawai.