Kendari – Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara Sunu Tedy Maranto bersama Kepala Divisi Keimigrasian Sjachril, dan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, La Ludi memimpin Apel Pagi Bersama seluruh jajaran pegawai pada lingkungan Kanwil Kemenkumham Sultra secara hybrid di Aula Kanwil. Kamis (22/02/2024)
Pada kesempatan ini Kadiv Adminitrasi kembali menekankan perihal pelaksanaan apel pagi yang dimana sebelumnya Kadivmin menjelaskan apakah Apel Pagi itu Kewajiban atau Kebutuhan, dan hari ini akan menjelaskan apakah apel pagi itu kesadaran atau ketakutan.
Menurut beliau dalam setiap personal pegawai kesadaran mudah diucapkan, namun untuk dilakukan tidak semudah ucapannya. Kemudian kesadaran harus dibangun dari hati nurani, kepekaan, empati bukan bawaan lahir, ilatih, dipelajari, dan dibiasakan. Ibarat Pohon Bonsai yang tua, saat pohon tersebut masih muda pohon tersebut dibentuk dan dipoles dengan teknik yang baik serta terus diperhatikan dengan seksama demi menghasilkan Pohon Bonsai yang berkualitas.
Teknik yang dimaksud adalah pada pohon bonsai tentu akan dipasangi Kawat atau tali dan dibentuk sedemikian rupa, Kawat atau tali itulah Core Value,Tata Nilai kita bisa juga kita sebut sebagai keteladanan dan pedoman. Begitu juga manusia terkhususnya kepada yang masih muda, perlu dibentuk kesadarannya dengan baik, agar saat menuju umur yang lebih tua maka secara kesadaran, perilaku dan juga tanggung jawab dapat terbentuk dengan kualitas yang baik.
Namun jika setiap pekerjaan dilakukan atas dasar ketakutan maka valuenya akan percuma dan juga sia-sia. Setiap tindakan dilakukan atas dasar ketakutan tentu akan memiliki mindset keterpaksaan.
"Bangunlah kesadaran, kalau kesadaran sudah mulai pudar, bahkan tidak ada, ya sudahlah, Tidak ada lagi harapan" Tutup Kadivmin
Selanjutnya arahan dari Kadiv Keimigrasian dimana beliau mengapresiasi apa yang telah disampaikan oleh Kadivmin, menurut Kadiv Im dengan apa yang disampaikan oleh Kadivmin sangat sederhana namun maknanya sungguh dalam dan sangat penting bagi pegawai. Maka dari itu Kadiv Im sangat mendukung apa yang telah disampaikan Kadivmin dan diharapkan kepada seluruh jajaran untuk bisa mengimplementasikan apa yang telah disampaikan.
Kemudian arahan dari Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, beliau menyampaikan terkait Pengisian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Presepsi Korupsi (IPK) satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sultra. Beliau berharap agar sarana dan prasarana serta kualitas pelayanan publik terus ditingkatkan agar dapat meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan dan kinerja dari Kemenkumham Sultra.