Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Silvester Sililaba didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hidayat Yasin dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum Muh. Tahir beserta jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sultra mengikuti rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 yang dirangkaikan dengan Pencanangan Pelayanan Publik berbasis HAM (P2HAM) dan Halal Bi Halal Jajaran Pemasyarakatan secara daring di Aula II Kanwil Sultra, Jumat (08/03/2024).
Rangkaian HBP ke-60 dan Halal Bi Halal Jajaran Pemasyarakatan secara resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga. Acara ini dihadiri oleh para pejabat tinggi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), seluruh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pemasyarakatan dan jajaran Pemasyarakatan seluruh indonesia.
Dalam sambutannya, Reynhard menyampaikan bahwa HBP ke-60 tahun ini mengangkat tema "Pemasyarakatan PASTI BERDAMPAK: Profesional, Akuntabel, Sinergi, dan Transparan Menuju Pemasyarakatan Maju". Tema ini dipilih untuk menegaskan komitmen Pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan profesionalisme, akuntabilitas, sinergi, dan transparansi dan berdampak untuk seluruh masyarakat.
Reynhard tak lupa mengucapkan terima kasih kepada petugas Pemasyarakatan generasi sekarang dan generasi terdahulu atas dedikasi kepada Pemasyarakatan.
"Saya berharap dengan momentum HBP ini dapat terjalin silaturahmi di jajaran pemasyarakatan dalam mengimplementasi pemasyarakatan maju dan back to basic", imbuhnya.
Dalam pelaksanaan HBP ke-60 ada beberapa kegiatan sosial yang akan dilaksanakan antara lain bagi-bagi takjil, mudik gratis pemasyarakatan, donor darah, pemasayarakat sehat, lomba MTQ, Lomba Dakwah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan lain-lain.
Suksesi Pemasyarakatan akan dilakukan antara lain pemberian Award bagi Unit Pelaksana Teknisi (UPT) Pemasyarakatan terbaik, Petugas Pemasyarakatan berprestasi, Stakeholder yang membantu kinerja Pemasyarakatan terbaik, pelaksanaan Festival Pemasyarakatan terhadap pembinaan dan kreativitas karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), tambahnya.
Peningkatan Kualitas Pelayanan Pemasyarakatan harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, baik dalam hal pembinaan narapidana maupun dalam hal pemberian informasi dan layanan publik lainnya, tutup Reynhard.