Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sultra menghadiri Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (12/06/24).
Agenda utama dalam Rapat Paripurna yakni Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2023 yang telah disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra sebelumnya.
Atas tanggapan dari Fraksi-Fraksi, melalui Sekda Sultra PJ Gubernur Andap Budhi Revianto menyampaikan ucapan terimakasih kepada Fraksi-Fraksi dalam DPRD Provinsi Sultra yang telah menyampaikan pandangan umum Fraksi-Fraksi berupa koreksi, saran maupun pertanyaan. "Saya berkeyakinan bahwa koreksi, saran maupun pertanyaan dari Fraksi-Fraksi dewan yang terhormat semata-mata didasari dengan niat yang baik demi perbaikan kinerja Pemerintah Daerah kedepan," ungkapan PJ Gubernur Sultra yang dibacakan Asrun Lio.
Adapun beberapa jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi dalam dewan salah satunya yaitu Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen menekan angka kemiskinan, memprioritaskan pengeluaran produktif dengan cara mengutamakan program-program yang selanjutnya lebih pro rakyat dan akan mengevaluasi kinerja OPD terutama bagi mereka yang tidak mampu bersinergi dalam perencanaan dan pengelolaan Mandatory spending untuk mendukung belanja daerah yang berkualitas serta memahami konteks dan tujuan program transformasi ekonomi maupun optimalisasi pemanfaatan teknologi dalam peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan daerah.