Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba bersama seluruh Pimpinan Tinggi Kanwil Kemenkumham Sultra mengikuti kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra. Senin (24/06/2024)
Prosesi Pengangkatan PPPK kali ini dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Sultra Komjen Pol. (P) DR. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H,. Beliau menyerahkan secara langsung SK PPPK kepada perwakilan P3K yang hadir. Adapun SK yang diserahkan oleh Pj Gubernur Sultra sebanyak 2.276, dengan rincian 1.777 Orang Tenaga Guru, 259 Orang Tenaga Teknis dan 240 Orang Tenaga Kesehatan.
Mengawali sambutannya Pj Gubernur Sultra menyampaikan bahwa berdasarkan UU 20/2023 tentang ASN, dimana ASN terdiri dari PNK dan PPPK, jadi 2.276 PPPK yang menerima SK hari ini sudah masuk ke dalam jajaran ASN.
Selanjutnya Andap Buhi Revianto juga menjelaskan mengenai Hak dan Kewajiban yang diperoleh setiap PPPK, berbicara tentang Hak PPPK pada pasal 21 UU No.20/2023 pada ayat 1 dimana PPPK menerima penghasilan, Tunjangan dan Fasilitas, Jamsos, Pengembangan Diri, Penghargaan dan Bantuan Hukum.
Sedangkan mengenai Kewajiban tertera pada pasal 24 UU No 20/2023 pada ayat 1 yaitu Kewajiban Yakni Setia dan Taat Pada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, NKRI dan Pemerintahan yang Sah, Menaati Nilai Dasar/Kode Etik Prilaku ASN, Menjaga Netralitas. Apabila melanggar dikenakan Hukuman Disiplin.
"Ini adalah kewajiban teman-teman Saat ini, teman-teman ditinggikan derajat sama Allah SWT, diangkat menjadi P3K, ditinggikan derajatnya apabila kita bersyukur. Apapun Insya Allah, Allah akan memberikan sesuatu yang luar biasa kepada kita, termasuk juga menjaganya" Ungkap Andap Budhi Revianto
Pada Kesempatan yang sama juga Andap Budhi Revianto menyampaikan bahwa tahun ini merupakan yahun terakhir mengenai penyelesaian Tenaga Honorer dan kedepannya setelah berkoordinasi dengan KemenPAN-RB akan dibuka Kembali 7.497 ASN dengan 1.509 CPNS dan 5.988 PPPK. Andap Budhi Revianto mengharapkan dalam prosesnya nanti tidak terjadi penyimpangan, baik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
"Sekali lagi selamat, sampaikan salam hangat saya Kepada keluarga tercinta Pandai-pandailah bersyukur Kepada Allah SWT, Selamat bertugas semoga Allah SWT, Tuhan yang maha kuasa senantiasa melindungi kita semua di dalam melaksanakan pengabdian di pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara" Tutup Andap Budhi Revianto.