Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara di Legend Meeting Room, Hotel Claro Kota Kendari. Selasa (05/03/2024)
Kegiatan dengan tema "Sinergitas dan Kolaborasi TIMPORA Kita Tingkatkan Penegakan Hukum Keimigrasian Yang Humanis" ini dihadiri oleh perwakilan dari TNI/Polri, Dinas Parawisata, dan Unsur Pemerintah Daerah lainnya.
Anggota TIM PORA mempunyai tugas memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi dan/atau lembaga pemerintahan terkait, mengenai hal yang berkaitan dengan Pengawasan Orang Asing dengan melakukan pengumpulan, pertukaran, analisa, evaluasi data dan informasi keberadaan Orang Asing, penyelesaian permasalahan keberadaan dan kegiatan Orang Asing, hingga melaksanakan Operasi Gabungan yang bersifat khusus maupun insidentil.
Mengawali sambutannya Kakanwil menyampaikan bahwa keberadaan orang asing masuk di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara sebagian besar melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan kekayaan alam di provinsi Sulawesi Tenggara dan hal ini merupakan proyek strategis Nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah sehingga memerlukan dukungan dari semua instansi yang berhubugan dengan pelayanan, pengawasan dan penegakan hukum orang asing agar apa yang ditetapkan oleh pemerintah dapat berjalan dengan baik dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tenggara khususnya dan Nasional pada umumnya
"Pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab kita bersama dan sebagai bentuk komitmen dan kesepahaman tentang pentingnya pengawasan orang asing maka kita mengadakan rapat tim pora ini, rapat tim pora kali ini diharapkan dapat menyatukan pendapat yang selama ini belum terjangkau lewat koordinasi yang telah kita lakukan" Ungkap Kakanwil
Kakanwil juga menyampaikan bahwa Provinsi Sulawesi Tenggara merupakan Provinsi yang kaya akan kekayaan alam namun sayangnya masih membutuhkan teknologi untuk mengolahnya dan kita belum sepenuhnya menguasai teknologi tersebut sehinga kita masih membutuhkan sumber daya manusia (SDM) negara lain untuk membantu kita dalam hal pengolahan sumber daya alam ini dan kedatangan mereka sangat membantu dalam perkembangan dan kemajuan teknologi yang ada. Untuk itu kita tidak bisa menghindar dari kedatangan orang asing dari negara lain untuk membantu kita dalam pengolahan sumber daya alam ini, namun demikian kita tetap harus mengawasi keberadaan dan kegiatan mereka agar sesuai aturan yang sudah ditetapkan karena dengan demikian kita bisa menunjukan bahwa kita adalah negara yang berdaulat.
Mengakhiri sambutannya Kakanwil mengajak kepada semua pihak untuk memberikan dukungan, bersinergi dan kolaborasi untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Sulawesi Tenggara dan melaksanakan tugas pengawasan orang asing demi mewujudkan serta meningkatkan perekonomian khususnya di Provinsi Sulawesi Tenggara.