Bali - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Tubagus Erif Faturahman dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 di Hotel Discovery Kartika Plaza, Bali. Kamis (05/09/2024)
Pada rakor hari ini seluruh kanwil akan dibagi menjadi 11 sesi, dimana setiap sesi akan diikuti oleh 3 Kantor Wilayah. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem kekayaan intelektual yang mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
Sebelumnya saat pembukaan, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menyampaikan apresiasi tinggi kepada setiap Kantor Wilayah Kementerian Hukum dn HAM (Kemenkumham) atas konsistensi dan komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan kekayaan intelektual (KI) di wilayah masing-masing.
Ia menekankan bahwa rapat koordinasi ini bukan agenda rutin semata, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja layanan dan permohonan KI di wilayah.
Yang menjadikan nuansa rakornis kali berbeda karena hari ini tidak akan adanya pemaparan materi dari narasumber namun dengan cara mendengarkan pengalaman kantor wilayah dalam melaksanakan program KI di wilayah. Diskusi juga mencakup kendala yang dihadapi, solusi inovatif yang telah diterapkan, serta langkah percepatan yang diambil oleh kantor wilayah
Selain itu, rapat koordinasi juga ini menjadi wadah bagi DJKI dan kantor wilayah untuk menyusun poin rencana aksi (renaksi) dan target kinerja untuk tahun 2025.