Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara bersama Kepala Divisi Administrasi Sunu Tedy Maranto, Kepala Divisi Keimigrasian Sjachril dan secara terpisah Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hidayat Yasin mengikuti Pembukaan Penilaian Kompetensi Bagi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum Tahun Anggaran 2024 secara daring melalui Zoom Meeting pada, Rabu (12/06/2024).
Kegiatan diawali dengan laporan kegiatan dari Asesor SDM Aparatur Ahli Madya Shanti Suzanna, dalam laporannya peserta yang mengikuti kegiatan penilaian kompetensi bagi jabatan fungsional Penyuluh Hukum Tahun Anggaran 2024 ini sebanyak 145 orang yang terdiri dari kenaikan jenjang (penyuluh hukum madya berjumlah 8 orang, penyuluh hukum muda 4 orang), perpindahan jabatan lain (penyuluh hukum madya 2 orang, penyuluh hukum muda 9 orang, penyuluh hukum pertama 122 orang)
Selanjutnya sambutan dari Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Prof.Dr.Widodo Ekatjahjana,S.H.,M.Hum yang diwakili oleh kepala Badan Pusat Pembudayaan Bantuan Hukum BPHN Sofyan, S.Sos.,S.H.,M.H. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa saat ini jumlah penyuluh hukum di seluruh Indonesia berjumlah 638 Orang, dengan jumlah JF Penyuluh Hukum di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 366 orang. Jumlah ini masih jauh dari ketersediaan formasi yang telah ditetapkan oleh Menpan RB sebanyak 1.906 formasi
Maka dari itu dengan adanya perpindahan jabatan lain dari PNS pada lingkungan Kementerian Hukum dan HAM ini dapat memperkuat kedudukan dari penyuluh hukum serta meningkatkanan kesejahteraan hukum pada masyarakat.
Sofyan juga menyampaikan bahwa salah satu persyaratan yang harus dipenuhi dalam perpindahan jabatan menjadi penyuluh hukum ini adalah mengikuti dan lulus uji kompetensi baik teknis, manajerial, sosial dan kultural sesuai standar kompetensi yang telah disusun oleh instansi pembina.
Terakhir melalui kegiatan Penilaian Kompetensi Bagi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum Tahun Anggaran 2024 ini diharapkan dapat menghasilkan penyuluh hukum yang berkualitas yang mampu menyampaikan informasi hukum dengan lebih baik diera keterbukaan informasi saat ini untuk meningkatakan kesejahteraan hukum masyarakat.
Selanjutnya Sambutan dari Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM Ir.Razilu yang diwakili oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Jusman, S.E.,M.H. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam memetakan kompetensi yang dimiliki Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum dan juga hasil rekomendasi dari penilaian kompetensi ini dapat digunakan dalam pengembangan karier.
“Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, ASN dituntut untuk mampu beradaptasi terhadap perubahan yang terjadi di organisasi sehingga tiap pegawai tentu diharapkan dapat bersikap Agile terhadap mekanisme kerja baru dengan tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.”
Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum dan HAM mendapatkan kepercayaan dari Instansi Pembina untuk menyelenggaraan Penilaian Kompetensi ASN sampai dengan Jabatan Pimti Pratama atau JF yang setara, dengan proses penilaian kompetensi yang memenuhi kaidah dan prinsip-prinsip penilaian kompetensi yang independen, objektif, valid, reliable dan transparan.