Jakarta – Berhasil membangun zona integritas, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2023 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (KemenPAN-RB). Predikat ini sebelumnya juga telah diraih oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) pada tahun 2020.
Bersama dengan 71 satuan kerja lainnya, Kepala Bapas Baubau, Sri Maryani, menerima langsung penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly pada satker yang mendapat Predikat WBK/WBBM.
Turut hadir menyaksikan Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba, Kepala Divisi Administrasi, Sunu Tedy Maranto, Kepala Divisi Pemasyarakatan, H. Muslim, Kepala Divisi Keimigrasian, Sjachril, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat Yasin.
Pada kesempatan ini Menkumham mengucapkan selamat kepada para satuan kerja yang telah ditetapkan menjadi unit kerja sebagai Zona Integritas menuju WBK. “Semoga pretasi yang telah diraih semakin menjadi motivasi untuk terus menggerakan reformasi birokrasi yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain Bapas Baubau, pada tahun 2021-2022 dua satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sultra juga telah berhasil membangun Zona Integritas menuju WBK, yaitu Bapas Kendari dan Kanim Kendari.