Kendari - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar penandatanganan kontrak addendum di ruangan rapat Legal Drafter, Jum’at (11/10).
Penandatangan addendum ini dihadiri oleh 11 organisasi bantuan hukum (OBH) dan perkumpulan lembaga bantuan hukum (LBH) diantaranya:
1. KBH PEKHAM
2. LBH HAMI SLUTRA
3. LBH MUNA
4. POSBAKUM ADIN KIONAWE SELATAN
5. LBH PASAR WAJO
6. LBH PRO KEADILAN
7. BAKTI KEADILAN
8. LBHM BAU-BAU
9. POSBAKUM PTUN KENDARI
10. POSBAKUM PENGADILAN NEGERI KENDARI
11. LBH HAMI KONAWE
Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Silvester Sili Laba bersama Kepala Bidang Hukum Linda Fatmawati Saleh, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH Lukman M Saada.
Pada kesempatan itu, Kakanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya kepada rekan-rekan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang selama ini telah bekerja keras dalam memberikan layanan bantuan hukum secara profesional dan berdedikasi. "Kami sangat menghargai kerja sama yang telah terjalin selama ini dan berharap dapat terus meningkatkan sinergi antara pemerintah dan LBH dalam mendukung masyarakat yang kurang mampu memperoleh hak-hak hukumnya", ungkap Kakanwil.
"Kami berharap agar penandatanganan kontrak addendum ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi peningkatan akses terhadap keadilan di wilayah kita. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberikan kemudahan dan keberkahan bagi kita semua dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kepada masyarakat", harap orang nomor satu di Kemenkumham Sultra.