Kendari - Kamis (17/10) bertempat di Aula I Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra), Tim Penyuluh Hukum Kanwil Sultra menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Kelurahan/Desa Sadar Hukum.
Hal ini terlaksana dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai berbagai aspek hukum yang relevan dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan ini diikuti secara hybrid dengan audiens Lurah dan Kepala Desa se-Sulawesi Tenggara, serta mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi di Kota Kendari.
Tim penyuluh hukum memberikan materi tentang Bantuan Hukum yang dibawakan oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya Karmi dan Penyuluh Hukum Pertama Andi Aden serta materi terkait Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) yang dibawakan oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya Ahmad Syahrir dan Penyuluh Hukum Muda Gusti Sayu.
Kegiatan Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Kelurahan/Desa Sadar Hukum dijadwalkan akan digelar dari tanggal 17 Oktober hingga 24 Oktober 2024 mendatang.
Diharapkan Kepala Desa/Lurah menjadi juru damai bagi warganya dalam menyelesaikan persoalan-persoalan hukum masyarakat. Upaya yang dilakukan dikenal sebagai non litigasi atau bertugas sebagai paralegal. Desa/Kelurahan Sadar Hukum maupun Paralegal Justice Award merupakan proses membentuk kesadaran hukum diawali dengan akses informasi hukum, pemahaman terhadap hukum, kesadaran hukum, kepatuhan dan berujung pangkal pada budaya hukum.