Kendari - Dalam rangka pengawasan kenotariatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba melantik 36 orang sebagai anggota Majelis Pengawasan Daerah Notaris wilayah Sulawesi Tenggara secara hybrid di Aula Kanwil Kemenkumham Sultra. Jumat (19/01/2024)
36 Pengawas yang dilantik tersebut tidak hanya berasal dari notaris itu sendiri, melainkan dari akademisi serta beberapa pegawai dari kantor wilayah kemenkumham Sultra yang berasal dari berbagai wilayah di Sultra.
Dalam kesempatan ini, Kakanwil menyampaikan dalam sambutannya bahwa Majelis Pengawas Daerah tidak hanya sebagai pengawas tapi juga melibatkan upaya untuk meningkatkan standar layanan kenotariatan serta berbagai hal.
“Sebagai majelis pengawas daerah notaris, tanggungjawab kita tidak hanya sebagai pengawas, namun juga melibatkan dalam upaya meningkatkan standar layanan kenotariatan, edukasi hukum ke masyarakat, serta menjalin kerjasama yang baik dengan pihak terkait.” Ucap Kakanwil
Selain itu, kakanwil juga menyampaikan 5 hal terkait tugas utama dari majelis pengawas notaris daerah.
“Tugas utama dari majelis pengawas notaris dareah yaitu sebagai pengawas etika dan profesionalisme notaris, pengawas administratif, penanganan keluhan masyarakat, pelatihan dan pengembangan profesional bagi notaris, serta penyusunan regulasi peraturan yang berkaitan dengan notaris” lanjutnya.
Sebagai penutup, beliau berharap terhadap anggota MPD Notaris baik yang baru dilantik maupun yang telah lama agar selama masa jabatan mampu memberikan dampak positif bagi perkembangan hukum dan masyarakat Sultra.
“Saya berharap agar setiap langkah dan keputusan yang diambil dapat memberikan dampak dampak positif bagi perkembangan hukum dan bagi masyarakat Sultra” tutupnya.