Kendari - Kanwil Kemenkumham Sultra menerima kunjungan Ketua DPRD Kolaka Utara dan Ketua Bapemperda Kolaka Utara terkait konsultasi judul rancangan peraturan daerah (Perda) yang akan dimasukkan dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2024.
Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Bidang Hukum Linda Fatmawati Saleh didampingi Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Sultra di ruang rapat Divisi Imigrasi, Rabu (08/05).
Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Sultra memberikan saran pemilihan judul Raperda yang tepat agar mencerminkan dan memperjelas tujuan yang ingin dicapai dari Raperda tersebut.