Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Sultra Hadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2023

Kendari - Provinsi Sulawesi Tenggara kembali mendapatkan predikat bergengsi dalam tata kelola keuangan dan aset daerah.

Bertempat di Ruang Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sultra yang diwakili oleh Kepala Bidang Hukum Lindah Fatmawati Saleh bersama seluruh anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) menghadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah provinsi Sultra. Jumat (31/05/2024)

Andap Budhi Revianto selaku Penjabat (Pj) Gubernur Sultra tak hentinya mendorong peningkatan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntable. Dan tak hanya sebagai Pj Gubernur Sultra, Andap Selaku Sekertaris Jenderal Kemenkumham juga mendorong internal Kemenkumham dalam peningkatan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Andap dalam kesempatan ini mempersembahkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sultra.

WhatsApp Image 2024 05 31 at 15.00.55 e628c211

Dalam Paparannya, Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto menyatakan bahwa berbagai upaya peningkatan pengelolaan keuangandan barang milik negara yang efektif, transparan, dan akuntabel maka langkah-langkah yang dilakukan sebagai berikut :
1. Meningkatkan kecermatan dan konsistensi dalam melakukan pengawasan serta pengendalian atas pelaksanaan anggaran belanja sesuai peraturan yang berlaku;
2. Meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan atas pengadaan barang dan jasa;
3. Melakukan wasdal penatausahaan kas di bendahara pengeluaran secara berkala;
4. Melakukan penertiban, pengawasan dan pengendalian atas penatausahaan persediaan dan aset;
5. Melakukan inventarisasi atas pemanfaatan aset tetap;
6. Melakukan proses identivikasi dan verifikasi atas properti investasi secara memamdai;
7. Melakukan penyetoran ke kas negara atas kelebihan pembayaran pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan dan denda keterlambatan;
8. Berkoordinasi dengan pihak internal dan eksternal dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi temuan pemeriksaan BPK RI.

Opini WTP diserahkan langsung Anggota VI BPK RI, Dr. Pius Lustrilanang kepada Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto dan Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh yang disaksikan seluruh anggota DPRD Sultra.

WhatsApp Image 2024 05 31 at 15.00.53 fd0c795d

Anggota VI BPK RI, Dr. Pius Lustrilanang mengatakan opini WTP Pemprov Sultra berdasarkan hasil pemeriksaan BPK sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Laporan keuangan Pemprov Sultra disusun baik berdasarkan SAP berbasis akrual, diungkapkan secara memadai, dan tidak ada ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material.

Selain itu, pelaksanaan program atau kegiatan dan pelaporan keuangan tahun anggaran 2023 juga didukung dengan Sistem Pengendalian Intern yang cukup efektif.

“Prestasi Opini WTP ini menunjukkan komitmen Pemprov Sultra dalam menghasilkan laporan keuangan berkualitas. Hal ini tidak terlepas dari sinergi seluruh pemangku kepentingan, termasuk dukungan dari DPRD dalam fungsi pengawasannya,” ujarnya.

WhatsApp Image 2024 05 31 at 15.00.53 ded467ba

Ia berharap prestasi yang diraih Pemprov Sultra menjadi motivasi untuk perbaikan-perbaikan di masa depan dan menjadi contoh bagi pemerintah Kabupaten/Kota di Sultra serta dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi tingkat pengangguran pada tahun 2024 ini.

“Pencapaian opini WTP tak akan sempurna dan akan menjadi sia-sia jika kesejahteraan daerah dan masyarakat Provinsi Sultra belum tercapai” tutupnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto mengucapkan terimakasih atas kerja keras tim BPK RI terus mendorong Pemrov Sultra melakukan pelaporan keuangan dengan baik.

“Kita tentu bersyukur Pemprov Sultra tahun ini kembali raih opini WTP berdasarkan hasil pemeriksaan LHP LHP LKPD Tahun Anggaran 2023. Ini merupakan capaian WTP ke 11 secara berturut turut dari 2013 lalu. Alhamdulillah ini menjadi acuan dan semangat kami kedepan” ungkapnya

WhatsApp Image 2024 05 31 at 15.00.53 5350fef7

Menurut Andap, dengan prestasi ini Pemprov Sultra tentu tidak boleh berpuas diri mengingat masih ada tiga temuan signifikan yang harus ditindak lanjuti dengan segera. Ada kelebihan pembayaran dan beberapa hal lainya.

“Ada limitasi waktu hingga 60 hari kedepan. Temuan dari BPK RI segera ditindak lanjuti sebelum batas waktu. Selesaikan ini dengan baik agar tak menjadi temuan yang berulang. Kedepan tolong awasi kami, kritisi kami sehingga kami lebih baik lagi dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat Sultra” tutupnya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI