Kendari - Reformasi birokrasi (RB) merupakan upaya untuk memperbaiki sistem administrasi pemerintahan agar menjadi lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Reformasi ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memperkuat demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Demi meningkatkan nilai RB di instansinya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan (RKT) RB dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis di seluruh Indonesia secara daring.
Auditor Ahli Madya Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum Dan HAM, M.H. Kesuma Negara menyampaikan bahwa rencana aksi RKT RB harus mengalerasi capaian komponen pelaksanaan kebijakan dan komponen strategis RB Kemenkumham
"Rencana aksi RKT RB harus mengalerasi capaian komponen pelaksanaan kebijakan dan komponen strategis RB Kemenkumham" Ucapnya. Senin (26/08/2024)
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa terkait dengan pelaksanaan verivikasi tersebut akan dilaksanakan pada bulan September 2024 di BPSDM Kementerian Hukum dan HAM.