Kendari - Dalam rangka meningkatkan kualitas IKPA khususnya indikator Deviasi pada Hal III DIPA, Subbagian Pengelolaan keuangan dan BMN Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara melaksanakan Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan anggaran bulan Juli Tahun Anggaran 2024 dan target Rencana Penarikkan Dana bulan Agustus 2024 yang diikuti oleh seluruh pengelola keuangan lingkup Satuan Kerja Kemenkumham Sultra Secara Daring.
Selain monev pelaksanaan anggaran, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan evaluasi pencatatatn E-Kontrak sampai dengan bulan Agustus Tahun 2024 sebagai tindak lanjut hasil hasil Rakernis pada tgl 16-19 Juli 2024.
Kepala Bagian Umum Divisi Administrasi, Ahmad Sahrun dalam arahannya menyampaikan agar para pengelola keuangan betul-betul memperhatikan dan dapat mengikuti arahan yang diberikan oleh Kasubag dalam menjaga dan meningkatkan nilai IKPA.
Dalam Monev kali ini Kepala Subbagian Keuangan dan BMN, Lapoku memberikan apresiasi karena rata-rata nilai IKPA Satker pada bulan Juli 2024 masih terjaga yaitu sebesar 98,63 diatas dari target nasional. Harapannya agar dalam pengelolaan anggaran terus dijaga baik dalam tahap input perencanaan, proses pelaksanaan maupun output pelaporannya dan juga disiplin dalam melakukan penginputan E-kontrak di LPSE karena mempengaruhi nilai ITKP yang termasuk poin penting dan menjadi salah satu indikator untuk menaikkan Tunjangan Kinerja.