Kunjungan ini diterima secara langsung oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Ignatius Mangantar Tua. Adapun tujuan kunjungan ini adalah dalam rangka melakukan koordinasi terkait pelaksanaan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) yang akan dilaksanakan oleh Kantor Wilayah.
Koordinasi ini dilakukan untuk mensukseskan pelaksanaan MIC oleh Kantor Wilayah berkolaborasi dengan DJKI yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 26-28 Agustus 2024.
Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Ignatius, menyampaikan agar perencanaan dan persiapan terkait kegiatan MIC dilakukan secara matang, agar manfaatnya bisa dirasakan oleh semua masyarakat.
Dalam Kesempatan ini, Kadiv Yankumham Sultra juga melakukan Koordinasi ke Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, mengingat tahun 2024 ini ditetapkan sebagai tahun tematik Indikasi Geografis.
Pada bulan Juni lalu, Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Ikan Teri Buteng telah selesai melakukan permohonan pendaftaran Indikasi Geografis, dan masih ada beberapa potensi Indikasi Geografis di Sulawesi Tenggara yang nantinya akan didorong untuk didaftarkan.