Baubau - Kepala Bagian Program dan Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara bersama Staf Program dan Humas melaksanakan Pendampingan penyusunan Rencana Aksi LKE dan RKT RB serta Rekonsiliasi Data LKJIP di Balai Pemasyarakatan Kelas II Baubau dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau. Rabu (28/02/2024)
Pada pelaksanaan Pendampingan dan Rekonsiliasu kali ini Tim dari Program dan Humas disambut langsung oleh ka. Bapas Baubau Sri Maryani, sedangkan di Kanim Baubau Tim disambut oleh Ka. Kanim Baubau Teguh Santoso.
Baik di Bapas Baubau maupun di Kanim Baubau Tim sama-sama melakukan pendampingan dan rekonsiliasi data Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP), Data dukung Reformasi Birokrasi, Manajemen Resiko serta Tugas dan Fungsi Kehumasan
Dalam arahannya Ka. Bagian PH menyampaikan bahwa setiap pemenuhan data dukung Reformasi birokrasi untuk segera dipenuhi dan diselesaikan serta selanjutnya berkoordinasi kepada verifikator yang ada di kantor wilayah untuk melakukan verifikasi.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa terkait pendampingan dan Rekonsiliasi Data LKjIP dimaksudkan sebagai upaya untuk mengidentifikasi terjadinya perbedaan data dalam pengisian atau penginputan data sehingga berdampak pada akurasi data yang disajikan.
Sementara itu, pada Rekonsiliasi dan pendampingan penyusunan pemenuhan data dukung Reformasi Birokrasi yang dilakukan di Bapas Baubau dan Kanim Baubau, Ka. Bagian PH mengatakan bahwa hal tersebut sebagai kesiapan dalam pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2024 dan kelengkapan data dukung pada LKE dan RKT.