Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Luhkumtak Hari Kedua: Cegah Perundungan, Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Hukum Bagi Perguruan Tinggi

WhatsApp_Image_2024-09-24_at_14.42.59_3.jpegKendari - Maraknya perundungan yang terjadi pada peserta didik akhir-akhir ini menuntut perhatian lebih dari berbagai pihak baik antara lain bagi orang tua, tenaga pengajar, instansi pendidikan, instansi pemerintah, dan juga masyarakat luas.

Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham mengambil bagian dengan menggelar Penyuluhan Hukum Serentak guna penyebarluasan informasi hukum. Kegiatan ini sekaligus memperingati Hari Sarjana Nasional dimana Penyuluhan Hukum Serentak (Luhkumtak) digelar di 66 titik pelaksanaan di seluruh Indonesia yang telah dimulai sejak 18 hingga 25 September 2024.

Sosialisasi Luhkumtak 2024 dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Tubagus Erif Faturahman didampingi Kepala Bidang Hukum Linda Fatmawati Saleh beserta Penyuluh Hukum Ahli Madya Ahmad Syahrir yang terlaksana di Aula I Kanwil Sultra, Selasa (24/09).

Dalam sambutannya, Tubagus menekankan langkah-langkah yang bersifat preventif serta intervensi secara tepat, diharapkan perundungan atau bullying dapat diminimalisir. Sehingga setiap individu dapat berkembang optimal tanpa rasa takut dan
tekanan yang tidak perlu.

"Bullying mencederai mental dan emosional peserta didik. Perundungan atau bullying merusak lingkungan yang seharusnya mendukung perkembangan intelektual dan sosial. Oleh karena itu, perlu ada sinergi antara institusi pendidikan, pemerintah, dan masyarakat untuk menciptakan kebijakan dan budaya yang menolak segala bentuk kekerasan atau bullying," jelasnya.

Audiens Luhkumtak 2024 dihari kedua menghadirkan mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari serta siswa pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Kendari. Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai bullying serta meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan kampus maupun pada masyarakat luas.

Sudah saatnya, mahasiswa saat ini bangkit meninggalkan budaya lama serta menghapus dan melawan budaya perundungan di dunia pendidikan maupun di masyarakat. Diharapkan mahasiswa sebagai cerminan dari sistem pendidikan diharapkan dapat menjadi suri teladan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tambahnya.

"Hal penting, mengingat mahasiswa memiliki peran strategi setelah menciptakan budaya selain menghormati dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan yang pada akhirnya akan membentuk masyarakat yang lebih baik dan beradab", tutupnya.

WhatsApp_Image_2024-09-24_at_14.42.59.jpegWhatsApp_Image_2024-09-24_at_14.42.59_2.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI